ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Dinilai Lemah Menata Aset

May 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta untuk segera melakukan inventarisir dan menta aset-aset yang dimiliki dengan baik. Terutama terkait lahan yang masih bermasalah, perlu segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi. Menurutnya, selama ini penataan aset dinilai belum maksimal.

“Kita masih lemah dalam hal inventarisir dan menata aset. Jika mengacu kepada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait aset, hendaknya dijalankan dengan baik,” kata anggota DPRD Kutim Jimmi.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada sejumlah permasalahan lahan yang dibangun untuk infrastruktur jalan, namun mash bermasalah. Ada rekomendasi BPK jangan dibayar dulu sebelum lahnnya klir. Nah, ini harus dituntaskan, jangan sampai nanti muncul maslaah lagi dikemudian hari.

Jimmi

Menurutnya, masih banyak aset milik daerah ini yang belum tercatat secara baik. Sehingga diperlukan inventarisi dan dicatat dan ditata ulang, agar menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.  Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah. Terutama yang dinilai menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada proses pembanguan selanjutnya.

“Kita dorong supaya pemerintah cepat-cepat mengurusnya dengan baik. Semua aset hendaknya ditata dengan baik, dengan harapan tercatat dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat,” ujarnya.

Dia terus mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan bijaksana. Sebab, pengelolaan aset yang baik akan menjadi salah satu wujud akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.

Sebagai sebuah catatan penting, Jimmi mengingatkan Pemkab Kutim agar segera menertibkan aset daerah. Terutama yang dinilai menjadi hambatan dalam proses pembebasan lahan, sehingga berdampak pada proses pembanguan selanjutnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.