Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Kemendikdasmen

May 26, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima penghargaan atas kolaborasi dengan sekolah swasta dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026.

Penghargaan itu diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pada Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin malam (25/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan karena provinsi ini dinilai memiliki komitmen dalam menjadikan sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerintah untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Usai menerima penghargaan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan,  Pemprov Kaltim memberikan perhatian yang setara bagi sekolah negeri maupun swasta, mulai jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Rudy menyebut, kebijakan pendidikan di Kaltim diarahkan untuk menciptakan akses pendidikan yang inklusif tanpa membedakan latar belakang gender, agama, suku, maupun budaya. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia hanya bisa dicapai lewat transformasi dan inovasi di sektor pendidikan. Karena itu, penghargaan dari pemerintah pusat disebut menjadi dorongan bagi daerah untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan.

“Program dan kebijakan pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Rudy juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam pengembangan dunia pendidikan di Benua Etam. Dia menilai pendidikan menjadi jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan.

Rudy juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltim terhadap program pendidikan gratis. Ia berharap seluruh anak di Kaltim minimal menempuh pendidikan dasar hingga SMA/SMK, bahkan melanjutkan ke perguruan tinggi. Menurutnya, Pemprov Kaltim saat ini mendorong pendidikan gratis bagi warga hingga jenjang S3, baik yang menempuh pendidikan di dalam daerah, luar daerah, maupun luar negeri. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb