ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 65 Kilogram

May 12, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

Balikpapan, Diswaykaltim – Tangkapan “Kakap” berhasil dilakukan oleh jajaran Tim Opsnal subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim bersama Intelmob Satbrimob Polda Kaltim, pada Senin (11/5/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 wita. Dimana mereka telah mengamankan dua orang pelaku yang di duga mengedarkan barang narkotika jenis sabu sebanyak 65 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, kronologis pengungkapan ini bermula pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 23.00 wita, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Intelmob Sat Brimob Polda Kaltim mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bulungan Tanjung Selor, Kaltara ke Kota Samarinda, Kaltim.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menunjukkan barang bukti sabu sebanyak 65 paket dengan berat 65 kilogram

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan tentang ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang di gunakan oleh tersangka, lalu pada hari Senin sekitar pukul 02.00 wita kami melakukan razia kendaraan disekitar jalan poros Samarinda-Bontang,” ujar Akhmad Shaury, Selasa (12/5/2020).

Lanjut Shaury, dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 03.00 wita pihaknya berhasil mengamankan dua unit mobil, yakni Toyota Avanza warna hitam nopol KT 1649 FD dan Mobil Daihatsu Ayla nopol KU 1096 XG warna kuning dengan dua orang tersangka.

“Kita amankan pelaku Busman (33) yang mengendarai toyota Avanza dan Andry (32) yang mengendarai Daihatsu Ayla. Kemudian kami lakukan penggeledahan dan ditemukan 34 bungkus narkotika jenis sabu didalam mobil avanza dan 31 bungkus narkotika jenis sabu di mobil Daihatsu Ayla dan total keseluruhan barang bukti sebanyak 65 Kilogram sabu,” jelasnya.

Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono yang langsung meninjau hasil pengungkapan sabu ini mengatakan, jika para pelaku tersebut memanfaatkan situasi COVID-19, dimana mereka beranggapan situasi jalan yang sepi sehingga dapat mengecoh petugas.

“Ini pengungkapan sangat luar biasa ya. Pertama di Kaltim sebesar ini. Mereka ini memanfaatkan situasi saat ini dimana sedang COVID-19,” ujarnya.

Kapolda Kaltim pun sangat mengapresiasi hasil kerja satuannya ini, pasalnya dengan jumlah sabu yang mencapai 65 kilogram ini dinilai dapat merusak ribuan generasi bangsa.

“Yang pasti dengan diungkapnya ini kita berhasil menyelamatkan ribuan manusia dari narkoba,” tegasnya.

Seperti diketahui, sabu sebanyak 65 kilogram ini didatangkan dari Bulungan Tanjung Selor, Kaltara ke Kota Samarinda, Kaltim dan disebar ke Sulawesi melalui jalur darat.

“Hasil pemeriksaan sementara mau di sebar ke Samarinda, Balikpapan hingga Sulawesi melalui darat,” tutup Direktur Resnarkoba Polda Kaltim. (an)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.