ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polsek Ngantang Lakukan Penyekatan Lalulintas Hewan di Kambal

May 29, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Penyekatan stasioner/mobiling kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Batu dalam rangka Operasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kali ini penyekatan kendaraan dilakukan di wilayah Ngantang yang bertempat di Pos Kambal Desa Mulyorejo dan di jalan Raya Simpang Tiga Desa Kaumrejo Kecamatan Ngantang Kabpaten Malang. Sabtu (28/5/2022).

Petugas juga melakukan Penyekatan untuk kendaraan yang membawa hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar di jalan raya banu desa Banturejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.

Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto kepada media mengatakan  wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini belum usai.

“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos Kambal, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” tutur AKP Hanis.

Hanis menyebutkan, penyekatan dilakukan dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar di Wilayah Kecamatan Ngantang. Saat kegiatan berlangsung tidak diketemukan kendaraan Pick up maupun truk yang mengangkut hewan ternak.

“Kegiatan  penyekatan ini juga bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kecamatan Ngantang guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak,” katanya. (buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.