Reskrim Polres Batu Gelar Apel Fungsi Untuk Tingkatkan Kemampuan Personel

May 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Jajaran Satuan Reskrim Polres Batu menggelar apel fungsi, di halaman Mapolres Batu, Rabu ( 25/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok fungsinya dan  melakukan analisis dan evaluasi kinerja di satuan Reskrim.

Selain itu, apel fungsi kali ini juga terkait rekan yang sakit supaya senantiasa dan selalu mendoakan untuk kesembuhan agar dapat beraktifitas dan bertugas kembali.

Melalui apel dipergunakan sebagai sarana  supervisi Bidpropam tentang etika dan obat-obatan terlarang/narkoba. Jangan sampai anggota Reskrim yang coba-coba bermain main dengan narkoba.

“Anggota Reskrim utamanya untuk tidak terlibat dan selalu menjaga professionalisme dalam penanganan kasus supaya perpedoman pada perpol,” kata Yussi.

AKP Yussi, menyebutkan apel  fungsi ini bertujuan untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi dalam merencanakan kinerja yang akan datang.

“Supaya rekan-rekan dapat menganalisa setiap pokok persoalan perkara yg ditangani” jelasnya.

Dikatakan Yussi, terkait pelaksanaan operasi pekat sudah berjalan, apabila ada tindak pidana terkait operasi di maksud supaya segera dilaporkan kepada pimpinan

“Untuk EMP utamanya penyidik supaya tetap tertib dalam pengisiannya,” ucapnya.

Sementara program Retoratif Jutice (RJ )dalam pelaksanaan gelar khusus supaya dihadiri oleh external, serta apabila ada perkara yang harus di RJ supaya segera diajukan dan dilaksanakan.

“Setiap anggota Polri, khususnya satuan reskrim Polres Batu dituntut untuk mampu menguasai bidang-bidang secara terampil dalam perkembangan di masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Terutama cara pengamanan yang profesional, dan beri reward bagi anggota yang berprestasi dan yang melanggar tentunya punishment,” terangnya

Setiap personil piket supaya tetap melaksanakan terima tamu di pintu masuk serta pelaporan pelaporan ke Polda dengan batas waktu hingga pukul 14.00 Wib.  (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.