ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

AGM Ajak Komitmen Bersama Dalam Penurunan dan Pencegahan Stunting di PPU

June 3, 2021 by  
Filed under Artikel

Share this news

PENAJAM,- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) membuka secara resmi Rembuk Stunting (Aksi 3) yang dilaksanakan oleh Bapelitbang Kabupaten PPU, Kamis, (3/5) pagi di Aula lantai I Kantor bupati PPU. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Sekda PPU, Muliadi dan sejumlah pimpinan Forkopinda di lingkungan PPU.

Dalam sambutannya AGM mengatakan bahwa seperti diketahui bersama, persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kabupaten PPU menjadi salah satu kabupaten prioritas, dari 100 kabupaten/kota di Indonesia.

Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting, diantaranya Komitmen dan Visi Kepemimpinan, Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku, Konvergensi Koordinasi dan Konsolidasi Program antara Pusat, Daerah dan Desa, Ketahanan pangan dan yang terakhir adalah Pemantauan dan Evaluasi.

Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi tambah dia, perlu segera diatasi bersama. Baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kelurahan/desa, individu, komunitas, CSR maupun lembaga swasta harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang dibawah rata-rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk, “bebernya.

 

.

“ Oleh karenanya dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka pada hari ini kita mengadakan rembuk stunting yang ketiga, yang mana setelah pelaksanaan kegiatan ini saya harapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di kabupaten PPU, “ tambah dia.

Lanjut pria ramah ini bahwa kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun, baik melalui intervensi gizi spesifik, maupun intervensi sensitive perlu terus diupayakan.

Terkait hal ini ucapnya, AGM minta agar intervensi ini tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Tetapi juga harus dilaksanakan oleh sektor yang lain. Karena tingkat keberhasilan program tersebut sangat dipengaruhi sektor non kesehatan dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen.

Dukungan tersebut diantaranya melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan utamanya pemahaman secara baik, serta kepedulian masing-masing individu maupun masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting.

Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini kata AGM, telah dirasakan dampaknya, terutama di bidang kesehatan dan gizi masyarakat. Kondisi ini dapat dilihat dari layanan posyandu balita maupun ibu hamil yang mengalami penurunan, baik karena penghentian penyelenggaraan posyandu maupun faktor ketakutan masyarakat untuk mengunjungi posyandu dan fasilitas kesehatan ibu dan balita.

Dampak tersebut tentunya sangat berpotensi dalam meningkatkan kasus stunting dan berpotensi mengancam target menurunkan angka stunting baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional. Di sisi lain, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh di abaikan. Pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk menjamin kecukupan gizi masyarakat.

“Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah bersama stake holder terutama dalam melakukan inovasi-inovasi dalam kondisi pandemi, agar upaya pemenuhan gizi masyarakat, utamanya bagi mereka yang rentan seperti ibu hamil dan anak balita, bisa tetap terpenuhi dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan, “ pinta dia. (*/adv).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.