ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Agusriansyah Dukung TK2D Dipertahankan

June 21, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

 

Agusriansyah

SANGATTA –  Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan mendukung Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim dipertahanakan. Sebab, di daerah ini dinilai masih membutuhkan tenaga honorer tersebut.

Agusriansyah sangat mendukung pernyataan Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi yang menilai Kutim masih membutuhkan TK2D. Bahkan bukan hanya di Kutim, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutim ini, ada beberapa daerah lain juga masih membutuhkan tenaga honorer.

Seperti diketahui, Menpan RB Tjahyo Kumolo telah mengeluarkan kebijakan, yakni surat nomor 185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2021, terkait status tenaga honorer resmi dihapus per 28 November 2023.

“Tentu saja hal ini membuat gelisah bagi tenaga kerja honorer daerah.  Kutim memiliki cukup banyak tenaga honorer bahkan ribuan,” katanya, Selasa (20/6/2022)

Menyikapi itu, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS mengatakan surat Menpan RB tersebut tidak melihat perbedaan situasi dan kondisi setiap daerah .

Menurut Agusriansyah, tenaga honor di beberapa daerah sangat diperlukan, khususnya di Kutim. Di saat pemerintah tak mampu merealisasikan dengan baik program rekrutmen kepada mereka untuk menjadi PNS atau PPPK, tenaga honor daerah inilah yang banyak membantu pemerintah.

“Mereka telah bertahun tahun memberikan dedikasi dan pengabdiannya. Tentu banyak yang mampu memperlihatkan etos kerjanya dengan baik,” kata pria Dapil Sangsaka tersebut.

Lebih lanjut ia menambahkan, sebagai perwakilan rakyat, DPRD Kutim akan terus melakukan komunikasi dengan Pemda (Pemkab Kutim) terkait persoalan ini. Tentunya menyampaikan kepada Pemda untuk terus mempertahankan mereka (TK2D)

“Entah apa dan bagaimana strateginya. Tentu kebijakan itu sangat kami apresiasi dan dukung,” kata mantan Guru tersebut.

Baginya, TK2D merupakan aset daerah yang harus diberdayakan dan dipertahankan sampai pemerintah pusat mengangkat menjadi PNS atau PPPK.

“Sebagai wakil rakyat akan terus mengadvokasi dan memperjuangkan bagaimana TK2D yang memenuhi kualifikasi untuk segera diangkat menjadi PNS atau PPPK. Pemerintah pusat jangan hanya bisa selalu menganggap tidak tepat kebijakan daerah tapi lambat dalam melakukan rekruitmen PNS dan PPPK untuk mengakomodir semua honor daerah yang kualifikasinya terpenuhi,” jelasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.