ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

June 22, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Bupati Kutai Timur(Kutim)  H Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke 16 sekaligus membacakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021, di ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (21/6/2022).

Dalam agenda tersebut, Ardiansyah menyampaikan, setelah mempelajari dengan seksama pandangan umum fraksi-fraksi, maka Pemkab Kutim memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi Golkar, sesuai dengan peraturan pemerintah no 12 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa laporan keuangan pemerintah daerah terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, dalam penyajianya sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, tentang standar akuntansi Pemerintah(SAP).

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah bersama dengan stekholder secara efektif agar bisa memberikan manfaat dalam kualitas pelayanan masyarakat, “ ujarnya.

Sementara untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Pemerintah akan terus berupaya menggali potensi Pendapatan asli Daerah(PAD), baik pajak daerah maupun retribusi serta sumber pendapatan lainya. Secara umum penyerapan anggaran belanja daerah sebesar 92,14 persen dan itu menunjukan indikator yang baik.

Sedangkan untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat, orang nomor satu di Kutim ini menyebut, capaian pemerintah atas peningkatan realisasi  pendapatan  sebesar Rp 3.11 triliun atau 110,49 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 2,82 triliun, untuk itu pemerintah akan memaksimalkan potensi sumber daya manusia serta sumber daya alamuntuk peningkatan PAD.

“Terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Pemerintah akan segera menindaklanjuti secara intensif melalui inspektorat Daerah, untuk segera berkoordinasi dan pemantauan penyelesaian tidak lanjut bersama dengan pihak terkait, “ terangnya.

Kemudian, terkait tanggapan Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah memberikan apresiasi yang telah memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan salah satu misi pemerintah yaitu mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata.

Terakhir, mengenai tanggapan dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pemerintah daerah sedang berupaya untuk  menyelesaikan pembayaran utang baik utang belanja maupun utang jangka pendek lainnya. Di samping itu, untuk meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) perlu dilakukan langkah dan komitmen bersama para pihak yang terkait. Dalam hal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pemerintah daerah mengacu pada pedoman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Kutim berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.