ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Usul Pansus Raperda Pelindungan Perempuan

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

 

Jimmy, jurubicara Fraksi Amanat Keadilan Bersama usai membacakan pemandangan fraksinya, menyerahkan teksnya kepada Ketua DPRD Joni. (ricky)

SANGATTA – Setelah mendengar jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mengapresiasi dengan baik. Fraksi itu mengusulkan segera dibentuk Pansus (Panitia Khusus), guna membahas secara bersama terkait hal tersebut.

Melalui jurubicara Fraksi Keadilan Berkarya Jimmy, Rabu (13/6/2022) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Asty Mazar, Fraksi gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya itu, menilai bahwa pemerintah pada prinsipnya setuju Raperda inisiatif DPRD dilanjutkan dalam bentuk pembahasan. Diharapkan, Pansus bisa bekerja maksimal dan mampu memenuhii semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.

“Sehingga semangat bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui perlindungan perempuan dapat terwujudkan dengan baik,“ ujar Jimmy,

Jimmy yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera Dapil satu tersebut, meminta sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya jika Pemkab Kutim beserta  seluruh jajarannya  bersepakat serta mendukung penuh agar pembahasan Raperda tentang perlindungan perempuan ini dapat dilanjutkan. (adv)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.