ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi Demokrat Nilai Tepat Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

June 16, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Hason Ali, jurubicara Fraksi Demokrat saat menyerahkan Pemandangan Fraksinya kepada Pimpinan Sidang, yakni Wakil Ketua DPRD Arfan (ricky)

SANGATTA–  Menangapai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Fraksi Demokrat menilai, bahwa Raperda itu memang sangat diperlukan guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaa keuangan di daerah ini.

“Kami sependapat Raperda ini segera kita bahas bersama. Jika nantinya sudah disahkan menjadi Perda dan dilaksanakan dengan baik, diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mengoptimalisasikan dalam melaksanakan tugas,” kata Hason Ali, selaku jurubicara Fraksi Demokrat.

Dia mengutarakan hal itu ketika membacakan pemandangan fraksinya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Arfan, Rabu (8/6/2022) lalu di ruang sidang utama Geudng DPRD kawasan Bukit Pelangi. Sedangkan dari Pemerintah diwakili, Plt Asisten Kesra Rizali Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Kutim serta unsur Forkopimda.

Dikatakan,  dengan adanya regulasi daerah tersebut, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan secara transparan.

Terkait dengan Raperda tentang perubahan atas Perda No.10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kutai Timur, Fraksi dari Partai dengan logo Bintang Mercy ini, mengaku  setuju untuk segera dibahas bersama sama antara eksekutif dan legisalatif. Jika nantinya terdapat perubahan terhadap susunan perangkat daerah ini dapat menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan. Hal ini juga sesuai dengan amanat Permendagri nomor 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.