Fraksi Nasdem Nilai Perubahan Raperda Sudah Tepat

June 14, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Kajang Lahang yang juga sebagai Ketua Fraksi Nasdem, ketika memberikan laporan pemandangan fraksinya kepada Pimpinan Sidang Arfan didampingi Sekretaris Daerah Rizali Hadi yang mewakli pemerintah Kutim. (ricky)

SANGATTA –  Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah, yakni Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinilai sudah tepat, demi perbaikan organisasi pemerintahan Kutim ke depan.

Penilaian itu disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Kajang Lahang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Arfan di ruang sidang utama DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (8/6/2022).

Fraksi Nasdem sependapat dengan usulan yang disampaikan Pemerintah Kutim, bahwa Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan karena kurang sesuai dengan keberadaan dan perkembangan hukum saat ini. Sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian dan atau perubahan. Esensi perubahan Ranperda dimaksud untuk meningkatkan efektifitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan aparatur Pemerintah serta melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Kajang bersama anggota dewan lainnya (riksy)

“Inisiatif Pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap Raperda dimaksud, kami rasa sudah tepat dan layak untuk dibahas,“ ujar Kajang.

Selanjutnya, Perda ini akan menjadi pijakan pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan dengan mengikuti aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur pentingnya reformasi keuangan daerah.

Hadir dari unsur pemerintah kabupaten, Sekretaris Daerah Rizali Hadi serta unsur Forkopimda. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.