ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Fraksi PDIP Dukung Dua Raperda Usulan Pemerintah

June 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menyambut baik dan mendukung dua usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemerintah Kutai Timur.

Hal itu terungkap saat menyampaikan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 2 Arfan, di ruang sidang utama Wakil Rakyat, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Rabu (8/6/2022).

Sedangkan dari Pemkab Kutim diwakili Plt Asisten Kesra Rizali Hadi. Hadir juga sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Dua Raperda yang diusulkan Pemkab Kutim itu ada;ah, Raperda Tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan Dan susunan perangkat daerah Kutim.

Terhadap Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur perlu memahami secara seksama terlebih dahulu peraturan teknis yang mengatur Perda tersebut, yaitu Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah, dimana dapat dilihat dalam aturan teknis tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Yuli Sa’pang, juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar pengelolaan keuangan daerah ditujukan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam rencana jangka panjang menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Dalam regulasi itu, hendaknya Pemkab Kutim bisa memfokuskan pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah.

Dengan regulasi daerah tersebut, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel. Mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan secara transparan.

“Raperda ini diharapkan mempermudah penataan kelembagaan di Kutim ke depan. Sehingga struktur organisasi teknis, seperti di RSUD Kudungga bisa lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Yuli Sa’pang. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.