Fraksi PPP Minta Pemerintah Lampirkan Rincian Data

June 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Menanggapi nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahu anggaran 2022, Fraksi Partai Persatuan pembangunan (PPP), meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), untuk melampirkan rincian data, neraca termasuk hasil audit BPK atas APBD Kutim tahun 2022. Di sisi lain, Fraksi ini menilai dari sisi pendapatan cukup baik.

Penilaian itu disampaikan Muhammad Ali, mewakili Fraksi PPP, pada Kamis (16/6/2023) saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna ke-11 di ruang sidang utama Gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Rapat itu dipimin Ketua DPRD H Joni, didampingi Waki Ketua 1 DPRD Asti Mazar.

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-undang momor 32 tahun 2004 tentang Pemermintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014. Maka Bupati segera melengkapi laporan realisasi APBD berupa rincian lengkap, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan, keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Hal ini sangat diperlukan, karena sebagai bahan kajian kami ke depannya dalam menyusun kebijakan daerah, mengingat sekarang sudah masuk pada bulan ke-6 sejak berakhirnya masah anggaran 2022,” kata Ali, panggilan pria asal Sangkulirang ini.

Disebutkannya, tidak dilampirkannya hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan Fraksi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 pasal 298,  bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK.

Dalam laporan pertangunjawaban pemerintah disebutkan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 5,12 trilyun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 trilyun. Dengan rincian realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 272,43 milyar dari anggaran PAD sebesar Rp 243,67 milyar. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 4,77 trilyun dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 4,12 trilyun. Sedangkan realisasi lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 77,55 milyar dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 93,94 milyar.

Berdasarkan realisasi pendapatan di atas dengan ini Fraksi PPP memandang bahwa secara keselurahan kerja-kerja pemerintah sudah terlaksana dengan baik. Namun perlu lebih dimaksimalkan lagi, mengingat target pada realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan. Dalam hal ini Pemkab Kutim dituntut untuk lebih proaktif dalam membangun komunikasi kepada pihak Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Pusat dalam mencari sumber sumber anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara realisasi belanja sebesar Rp 4,04 trilyun atau 81,844 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 4,94 trilyun dengan rincian realisasi belanja operasi sebesar Rp 2,61 trilyun dari anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,09 trilyun. Realisasi belanja modal sebesar Rp 1 trilyun dari anggaran belanja modal sebesar Rp 1,29 trilyun. Realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 4 milyar dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 121,44 milyar. Realisasi belanja transfer sebesar Rp 423,98 milyar atau 97,904 persen dari anggaran belanja transfer sebesar Rp 433,09 milyar. Sementara pembiayaan terealisasi Rp 540,86 milyar dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 539,66 milyar. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 39 milyar dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 55,5 milyar. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.