Konflik Koperasi Kombeng Lestari Sebenarnya Tidak Rumit

June 12, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA —  Konflik yang terjadi dalam tubuh Koperasi Kombeng Lestari (KKL), sebenarya merupakan permasalahan yang mudah diselesaikan. Persoalan ini sebenarnya tidak rumit.

“Artinya relatif mudah ditangani karena dokumen terkait masih terdapat keabsahannya. Indikasinya menurut mereka ada penambahan lahan yang tidak diketahui dari 773 sampai dengan 1400 hekare,” kata anggota DPRD Kutim Hipnie, Senin (12/6/2023).

Hepnie menjelaskan persoalan itu berawal dari konflik internal, antara pengurus Koperasi Kombeng Lestari yang lama dengan pengurus yang baru. Pasalnya, setelah mendengarkan penjelasan dari beberapa pihak terkait, ternyata pokok permasalahanya lahan sebanyak 773 hektar, sebagian ada yang terjual oleh oknum pengurus koperasi lama. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak pengurus koperasi yang baru mengatakan tidak ada.

Hipnie

“Makanya saya tanya waktu rapat, terkait mekanisme pergantian itu sudah benar apa belum. Klaimnya, katanya rapat anggota luar biasa dan dihadiri dua pertiga, itu sebenarnya murni konflik internal,” ujar Hipnie.

Menurut Hepnie bahwa benar mereka pernah mendapatkan haknya selama beberapa tahun. Tetapi, dengan pengurus koperasi yang baru tetap membayarkan calon petani plasma (CPP) kepada anggotanya dengan mengacu data yang ada, yakni 773 hektare tidak lebih.

“Tidak boleh nambah menurut mereka begitu.  Tetapi siapa yang bisa memastikan kalau itu hak dia, yang jelas CPP terbit 773. Ya, kita mengacu ke situ. Makanya saya tanya di luar itu siapa yang punya karena semua bisa klaim. Koperasi ini cuma punya 773 ternyata aktualnya ada 1400. Ya, 1400 ngga tahu punya siapa,” ujar Hepnie.

Seperti diketahui. Jumat lalu DPRD Kutim kembali menggelar hearing, terkait permasalahn Koperasi Kombeng Lestari. Pertemuan itu dipimpin Hepnie Armansyah. Sebelumnya, dewan juga pernah melaksanakan RDP serupa pada bulan Mei lalu.

“Jadi ini masalah internal. Dinas Koperasi juga sudah melakukan pengawasan tetapi tidak bisa terlalu mencampuri lebih dalam, karena ada hal-hal khusus yang memang mereka tidak bisa terlibat,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sementara Perwakilan salah seorang anggota Koperasi Kongbeng Lestari, Siti Umi Suleha mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapat informasi yang jelas mengenai masalah itu. “Kami sudah menanyakan langsung kepada pengurus yang baru, tapi tetap tidak menemukan jawaban,” ungkapnya.

Adapun alasannya mengadu kepada pihak legislatif, sebab pihaknya sudah tidak tahu lagi ke mana harus mengadukan permasalahan yang terjadi. “Yang kami tanyakan, kenapa hasil kepemilikan plasma kami di-pending,” ujarnya singkat. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1711393
    Users Today : 3080
    Users Yesterday : 4319
    This Year : 647903
    Total Users : 1711393
    Total views : 14510315
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.217.40
    Server Time : 2026-04-26