Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

June 19, 2026 by  
Filed under Opini

Share this news

Oleh: H. Akhmad Wasrip Setiyono, S.T. (ketua PKS kutim)

Kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, tentu memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani. Namun, kritik yang menyatakan Kutai Timur “seperti tidak punya bupati dan Dinas Perkebunan” patut ditinjau kembali secara objektif berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.

H. Akhmad Wasrip Setiyono, S.T.

Sebab, jika menilik berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini, sulit untuk mengatakan bahwa pemerintah daerah bersikap diam atau tidak peduli terhadap sektor perkebunan sawit.

Sawit Menjadi Prioritas Pembangunan Daerah

Pertama, perlu dipahami bahwa sektor kelapa sawit justru menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Bupati Ardiansyah Sulaiman secara terbuka menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 pemerintah daerah telah menetapkan kelapa sawit sebagai bagian dari grand design pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor sawit mulai dari aspek budidaya, tata kelola data, hilirisasi industri hingga peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Artinya, secara kebijakan makro, sektor sawit bukanlah sektor yang diabaikan, melainkan sektor yang ditempatkan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi Kutai Timur.

Bupati Justru Sedang Menertibkan Tata Kelola Sawit

Kedua, kritik mengenai lemahnya data justru sedang dijawab oleh langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah.

Pada 17 Juni 2026, Bupati Ardiansyah Sulaiman memimpin rapat koordinasi bersama perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur. Dalam forum tersebut, Bupati secara tegas meminta sinkronisasi data antara Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, jutaan ton Crude Palm Oil (CPO) yang berasal dari Kutai Timur keluar daerah tanpa tercatat secara optimal sebagai produk asal Kutai Timur. Akibatnya, daerah kehilangan potensi manfaat ekonomi dan peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat pengawasan melalui mekanisme Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang kini telah menjadi kewenangan daerah sejak tahun 2024.

Jika dicermati, upaya pembenahan data yang sedang dilakukan ini justru menjawab substansi kritik yang disampaikan DPRD. Persoalannya bukan pemerintah tidak bekerja, tetapi pemerintah sedang melakukan proses penataan tata kelola yang selama ini memang belum ideal.

Persoalan Harga TBS Tidak Sesederhana Menyalahkan Pemerintah Daerah

Ketiga, perlu dipahami bahwa harga TBS sawit bukanlah komoditas yang sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah kabupaten.

Harga sawit dipengaruhi berbagai faktor, antara lain:

  • Harga CPO dunia;
  • Harga minyak nabati global;
  • Nilai tukar rupiah;
  • Permintaan pasar ekspor;
  • Biaya logistik;
  • Kebijakan ekspor nasional;
  • Kondisi produksi pabrik dan kebun.

Dalam sistem yang berlaku saat ini, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga TBS secara sepihak.

Yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan pengawasan, memfasilitasi komunikasi antara petani dan perusahaan, mendorong transparansi harga, serta memastikan perusahaan menjalankan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ekspektasi bahwa bupati dapat secara langsung menaikkan harga sawit merupakan pemahaman yang kurang tepat terhadap tata kelola industri sawit nasional.

Hilirisasi Adalah Solusi Jangka Panjang yang Sedang Diperjuangkan

Keempat, langkah yang dilakukan Bupati Kutai Timur justru menyasar akar persoalan yang lebih mendasar, yakni ketergantungan daerah pada penjualan bahan mentah.

Dalam rapat bersama perusahaan perkebunan, Ardiansyah Sulaiman secara terbuka menyentil perusahaan-perusahaan sawit yang memiliki kebun di Kutai Timur tetapi membangun industri pengolahan di luar daerah.

Kritik tersebut sangat relevan.

Selama ini Kutai Timur hanya menjadi pemasok bahan baku, sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati daerah lain yang memiliki pabrik pengolahan.

Bupati bahkan mencontohkan bahwa Kota Bontang sudah memiliki industri minyak goreng sawit, sementara bahan bakunya banyak berasal dari Kutai Timur.

Artinya, pemerintah daerah tidak hanya berpikir mengenai harga sawit hari ini, tetapi juga berupaya membangun ekosistem industri yang mampu menciptakan stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.

Rekam Jejak Kinerja Tidak Bisa Diabaikan

Kelima, menilai kepemimpinan daerah harus dilakukan secara utuh, bukan hanya dari satu isu yang sedang berkembang.

Di bawah kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman, Kutai Timur menunjukkan sejumlah capaian pembangunan yang mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri.

Salah satu contoh terbaru adalah keberhasilan mendorong ekspor komoditas kakao yang mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Kutai Timur. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen dalam memperkuat sektor ekonomi berbasis komoditas unggulan daerah.

Dengan kata lain, narasi bahwa pemerintah daerah tidak bekerja menjadi sulit dipertahankan ketika fakta menunjukkan adanya berbagai program dan capaian yang telah berjalan.

Kritik Harus Menjadi Solusi, Bukan Sekadar Sensasi

Pada akhirnya, masyarakat tentu menginginkan pemerintah dan DPRD berada dalam satu barisan untuk memperjuangkan kepentingan petani.

Kritik dari DPRD penting sebagai fungsi pengawasan. Namun kritik akan jauh lebih produktif apabila diarahkan untuk memperkuat solusi daripada membangun kesan bahwa pemerintah tidak melakukan apa-apa.

Fakta menunjukkan bahwa Bupati Kutai Timur telah mengambil langkah melalui penguatan tata kelola data, sinkronisasi antarinstansi, pengawasan distribusi CPO, dorongan hilirisasi industri sawit, serta koordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan.

Apakah langkah tersebut sudah sempurna? Tentu belum. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Namun mengatakan Kutai Timur seperti tidak memiliki bupati dan Dinas Perkebunan jelas mengabaikan berbagai upaya yang sedang dan telah dilakukan pemerintah daerah.

Dalam situasi ekonomi yang menantang, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah pertentangan narasi antara legislatif dan eksekutif, melainkan kolaborasi yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi petani sawit Kutai Timur.


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb