Pembangunan Berau Bertumpu Izin Galian C

June 5, 2026 by  
Filed under Berau

Share this news

TANJUNG REDEB – Deru mesin ekskavator dan hilir mudik truk pengangkut pasir kini menjadi ritme harian yang krusial bagi Kabupaten Berau. Di tengah ambisi besar menata wajah daerah dan menggenjot infrastruktur, ada sebuah ironi yang sedang bergulir di bawah tanah Bumi Batiwakkal. Pembangunan daerah ini terancam “seret” atau melambat. Penyebabnya bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan perkara legalitas bahan baku konstruksi, Saat ini hanya ada satu tambang Galian C yang mengantongi izin resmi.

Bupati Berau Sri Juniarsih

Bayangkan sebuah wilayah seluas Berau, yang sedang giat-giatnya membangun jalan, jembatan, hingga gedung fasilitas publik, hanya bertumpu pada satu lahan legal seluas 100 hektare untuk memasok kebutuhan pasir dan batu. Lahan tunggal ini memikul beban berat sendirian demi memastikan roda pembangunan tidak mandek.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, tidak menampik kondisi ini. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Di balik layar, sejumlah pelaku usaha lokal sebenarnya sedang “berperang” dengan tumpukan berkas demi melegalkan usaha mereka.

“Ada beberapa nama yang sudah masuk ke Dinas ESDM Provinsi Kaltim dan saat ini masih menunggu proses perizinan selesai,” ungkap Sri Juniarsih saat ditemui di Tanjung Redeb, Kamis (4/6/2026).

Bagi para pelaku usaha, mengurus izin Galian C kerap dirasa seperti labirin yang panjang. Sejak kewenangan ditarik ke tingkat provinsi, prosesnya memang membutuhkan ketelitian ekstra. Berkas administrasi, kajian teknis, hingga dampak lingkungan harus lolos sensor ketat.

Menurut Sri Juniarsih, jika seluruh dokumen lengkap tanpa cela, ketukan palu izin sebenarnya bisa rampung dalam waktu sekitar tiga bulan. Namun, realita di lapangan sering kali mempertemukan pengusaha dengan kendala teknis yang membuat waktu tunggu menjadi lebih panjang.

Di satu sisi, ada desakan kebutuhan material yang tinggi. Di sisi lain, ada hukum yang harus ditegakkan. Pemkab Berau begitu bersikeras agar semua Galian C harus legal. Kepastian hukum diperlukan untuk melindungi pelaku usaha dari jerat pidana penambangan liar. Selain itu, standar lingkungan juga untuk memastikan pengerukan pasir dan batu tidak merusak ekosistem sungai atau perbukitan Berau. Peluang pasar luar daerah dimiliki galian C yang legal memiliki izin resmi untuk menjual materialnya ke luar Berau, termasuk menyuplai proyek-proyek strategis di Kalimantan Timur.

Pemkab Berau mengambil peran sebagai “pemandu”. Tidak hanya mengawasi, mereka aktif melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim agar proses birokrasi ini tidak mandek di tengah jalan.

Harapan kini digantungkan pada komitmen bersama antara pemangku kebijakan dan pelaku usaha. Jika keran izin dari Provinsi Kaltim segera terbuka, pasokan pasir dan batu di Berau dipastikan akan kembali stabil dan kompetitif.

“Kami terus membantu dan mendampingi pelaku usaha. Harapannya proses perizinan segera selesai sehingga kegiatan usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Sri Juniarsih optimistis.

Kini, Berau sedang berkejaran dengan waktu. Menanti selesainya lembar demi lembar dokumen izin di tingkat provinsi, agar riuh pembangunan di daerah tidak perlu melambat hanya karena urusan segenggam pasir dan sebongkah batu.(Dy/Ok/ADV)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb