ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kebut Gerbang Desa Madu

June 19, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA- Dukungan anggaran yang dikonversi dalam bentuk program terus dilakukan oleh Pemkab Kutim demi kesuksesan Gerbang Desa Madu (Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu). Bupati Kutim H Ismunandar memastikan, hingga 2020 mendatang, “Desa Membangun” tetap mendapat alokasi program pembangunan mencapai Rp 1 Miliar untuk setiap desa. Hingga kini pengalokasian program untuk desa ini terus dimatangkan oleh Pemkab Kutim.

Ditemui sejumlah wartawan belum lama ini, Bupati Ismunandar menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan untuk 2020 sudah terwujud. Karena upaya Pemkab Kutim terus mengupayakan terbebas dari segala hutang.

“Ya, jika APBD Tahun 2019 dalam keadaan sehat tidak ada beban (hutang) lagi, maka Tahun 2020 setiap desa bisa mendapat kucuran program anggaran sebesar Rp 1 Miliar,” kata Ismu.

Ditambahkan Ismu, untuk program anggaran yang tergolong besar dan belum termasuk Dana Desa (DD), yang digelontorkan Pemerintah Pusat, bisa dimanfaatkan dengan baik. Selalu dilaksanakan dengan tepat sasaran agar menyentuh kepentingan orang banyak.

“Tidak asal asalan, harus menyasar yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Karena jika tidak sesuai bisa berurusan dengan hukum. Harus sesuai kebutuhan dan diminta masyarakat, jangan sampai bermasalah. Semua kegiatan wajib didokumentasikan dengan baik, serta ekspos agar masyarakat mengetahui,” ujarnya.

Mengenai program Musrenbang Kecamatan yang sudah direncanakan, ia menaruh harapan yaitu menghasilkan usulan yang prioritas dan melibatkan perusahaan, agar kepedulian perusahaan ada. Ditegaskannya, dana yang dimiliki pemerintah terbatas, namun jika ada dukungan masyarakat percepatan pembangunan bisa lebih maksimal. (*/hm13)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.