Pemprov Kaltim Siapkan Rp32 Miliar  Untuk Program Religi Umat Beragama

June 19, 2025 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan program perjalanan religi lintas agama tetap berjalan tahun ini. Anggaran sebesar Rp32 miliar telah dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program yang menjadi bagian dari komitmen pembangunan berbasis kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Bantuan diberikan kepada umat Muslim dan non-Muslim untuk menunaikan perjalanan spiritual sesuai ajaran agamanya.

“Kalau Katolik ke Vatikan, Kristen ke Salem, Hindu ke India, Buddha ke Thailand, Konghucu ke China. Semua dapat,” jelas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, Selasa (17/6/2025).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah

Ia menegaskan, seluruh umat beragama mendapat kesempatan yang sama dalam program ini, tanpa ada perbedaan perlakuan. Skema keberangkatan disesuaikan dengan kesiapan administrasi dan kondisi pelaksanaan di lapangan.

Program ini sempat tertunda lantaran bertepatan dengan pemulangan jamaah haji dari Tanah Suci. Namun, ia memastikan, keberangkatan peserta program religi akan dimulai pada minggu kedua bulan Juli dan berlangsung hingga Agustus mendatang.

Dengan keberlanjutan program ini, ia berharap dapat memperkuat nilai-nilai spiritual dan keimanan warga Kalimantan Timur, sekaligus menjadi ajang pembelajaran lintas budaya dan keagamaan yang positif. Kebijakan ini juga menjadi simbol kesetaraan dan perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh pemeluk agama di Kaltim.

Dirinya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini dengan baik, dan terus menjaga semangat kebersamaan serta toleransi antar umat beragama yang telah terbangun di Kaltim. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.