Penambangan Pasir Laut Dinlai Merusak Lingkungan

June 15, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023, tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi, memperoleh sorotan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepni Armansyah.

Dalam PP tersebut disebutkan, adanya pemberian izin ekspor pasir laut kepada pengusaha. Jika keran ekspor pasir laut ini kembali dibuka, justru akan merugikan Indonesia.

Terlebih jika di Kutim ada yang memperoleh izin untuk melakukan ekspor seperti itu, jelas akan sangat merugikan daerah. Sebab, jika itu benar-benar dilaksanakan, dampaknya justru masyarakat yang dirugikan.

Hepni Armansyah

“Salah satunya merusak lingkungan. Sebab, dengan melakukan pengerukan pasir laut, justru berdampak terhadap lingkungan sekitarnya. Saya tegas menyatakan menolak kebijaka ini,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Kamis (15/6/2023).

Dijelaskan, Indonesia pada umumnya memiliki garis pantai yang cukup luas. Bahkan banyak lingkungan di kawasan pantai juga mengalami kerusakan di kawasan pesisir. Sudah seharusnya pemerintah menahan diri untuk tidak mengeluarkan izin ekspor pasir laut.

Dikatakan, Indonesia dan Kutim khususnya, masih banyak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup melimpah untuk digarap dan diekspor. Seperti batubara, minyak dan gas bumi. Belum lagi kelapa sawit dan hasil perkebunan dan pertanian lainnya.

Yang jelas, menurutnya, penambangan pasir laut, termasuk salah satu tujuan ekspor dalam PP itu, sehingga dapat menyebabkan peningkatan abrasi. Kemudian bisa memberikan dampakj negatif terhadap erosi pesisir pantai yang bisa menurunkan kualitas lingkungan. Dan akhirnya dapat menyebabkan pencemaran laut secara masif, jika hal itu tidak dicegah sejak dini.

Untuk itu, Ketua Komidi B DPRD Kutim ini, meminta kepada  pemerintah pusat, agar hati-hati dalam menyikapi hal tersebut. Sebab, jika penambangan pasir terus dilakukan dan tidak terkendali, bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem perairan laut.

Negeri ini masih punya minyak dan gas, batubara serta sawit. Belum lagi sektor pertanian dan kerajinan lainnya. Semua itu masih bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya untuk memperoleh keuangan negara. Termasuk pajak juga bisa ditingkatkan lagi.

“Jangan sampai kita melakukan eksploitasi SDA tapi justru berdampak kepada kerusakan lingkungan. Sehingga akan merugikan kita semuanya di kemudian hari,” ujar Hepnie. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.