Polres Batu Perketat Penjualan Hewan Idul Adha

June 22, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kepolisian Resort Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK). Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

Hal tersebut juga dilakukan Polsek Ngantang Polres Batu  dengan membatasi lalu lintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Ngantang Kabupaten Malang.  Penyekatan lalu lintas hewan diterapkan di pos pertigaan Kambal. Rabu (22/6/2022)

Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto membenarkan adanya penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Pertigaan Kambal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, hal ini  dilakukan sebagai salah satu upaya untuk antisipasi penyebaran dan penularan penyakit PMK terhadap hewan ternak yang berada di Kecamatan Ngantang

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi pencegahan penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolsek Ngantang tersebut

Dikatakan, pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah kecamatan Ngantang.

Kapolsek Ngantang, AKP Hanis juga menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait termasuk dengan Koramil Ngantang untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah kecamatan Ngantang

“Kami juga telah mendirikan posko yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” lanjutnya

Selain itujuga dilakukan imbauan kepada warga masyarakat maupun para peternak jika menemukan  gejala PMK pada hewan ternaknya,  segera melaporkan kepada kami atau ke Posko yang sudah ada untuk secepatnya diambil tindakan guna meminimalisir penyebaran penyakit PMK.  (buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.