ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satpol PP Kutim Temukan Penginapan di Sangatta Tak Berizin

June 18, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SANGATTA-Plt Kepala Satpol PP Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah melaporkan terdapat 23 penginapan dan hotel di Kota Sangatta tidak memiliki izin dan 9 memiliki izin yang sudah kadarluarsa saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menyasar ke penginapan dikawasan Jalan Yos Sudarso I-IV, Selasa (12/6/2019).

“Kami sudah melakukan memberi teguran dan penindakan, bagi yang tidak memiliki izin atau tidak memperpanjang bangunan apapun segera mengurus ke instasi terkait yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim,” terangnya.

Didi menambahkan jika tidak mengindahkan teguran ini timya akan menyegel lokasi bangunan yang tak ber-izin dalam waktu secepatnya. Sebelumnya Satpol PP Kutim sudah melakukan sistem 731 yaitu tujuh hari razia, tiga hari teguran dan satu hari langsung tidak penyegelan tempat usaha.

“Kita harus tegas dalam hal ini, sistem 731 sudah sangat layak dilakukan jika masih tak diindahkan maka akan kita tutup sementara. Kami juga berharap instansi yang berhubungan dengan perizinan agar memberikan kemudahan dalam kepengurusan administrasi perizinan juga untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya. (*/hm13)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.