Disdukcapil Kutai Barat Sosialisasikan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Damai

July 2, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

KUTAI BARAT– Pemerintah Kecamatan Damai bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat menggelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan bagi aparatur kampung, petugas pelayanan administrasi kependudukan kampung, dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Damai, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–13.00 WITA tersebut dibuka Sekretaris Kecamatan Damai, Sapto Raharjo mewakili Camat Damai Iman Setiadi.

Sapto Raharjo menegaskan, administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintahan.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Damai dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi identitas hukum setiap warga negara. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya tertib administrasi agar dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, Petrus didampingi Sekretaris Disdukcapil Ayanlia, menyampaikan materi mengenai ketentuan administrasi kependudukan, mulai dari persyaratan pengurusan dokumen, mekanisme perubahan data, pencatatan peristiwa penting, hingga pemanfaatan layanan administrasi kependudukan yang kini semakin mudah, cepat, dan transparan.

Peserta juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen pencatatan sipil lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kutai Barat Petrus mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kecamatan Damai yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Pemerintah Kecamatan Damai menegaskan bahwa kolaborasi bersama Disdukcapil merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya untuk segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan domisili.

Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik, tetapi juga menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Damai dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus meningkat sehingga tercipta tertib administrasi, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta data kependudukan yang akurat dan mutakhir, tandasnya. (Adv/Diskominfo Kutai Barat)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb