ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Faisal Pesimis Kutim Bisa Turunkan Angka Stunting 14 Persen Selama Dua Tahun

July 12, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Faisal Rachman

SANGATTA – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat merilis data angka stunting di Kutim cukup tinggi, mencapai 27,5 persen. Sedangkan untuk nasional saja hanya 14 persen serta Provinsi Kaltim 22,34 persen.

Pemkab Kutim sendiri berencana menurunkan angka stunting sampai 14 persen pada tahu 2024 mendatang seperti angka nasional. Namun rencana itu ditanggapai anggota DPRD Kutim Faisal Rachman. Politisi dari Partai Demnokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pesimis jika dua tahun ke depan atau sampai masa jabatan Bupati/wakil bupati berakhir Kutim bisa turun sampai 14 persen.

“Saya sedikit pesimis di tahun 2024 bisa tercapai sesuai target nasional. Namun kita harus tetap mendukung agar program ini (penurunan stunting) tetap dijalankan dan fokus, “ ujar Faisal.

Dikatakan Faisal, nasionalnya saja untuk mencapai 14 persen memerlukan waktu 10 tahun.  Jika mengacu pada data yang dirilis BKKBN itu, dia pesimis Kutim bisa menurunkan angka stunting sampai 14 persen.

Kendati demikian, Faisal sangat mendukung langkah yang ditempuh Pemkab Kutim dalam upaya menurunkan angka stunting sampai 2024 mendatang. Dia mengapresiasi bahwa Pemkab sudah menyusun program dan pedoman kerja yang akan dilaksanakan sesuai arahan pusat dan dikomandoi  Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

“Yang terpenting bagaimana memberikan edukasi kepada generasi muda, karena itu masalah hulu yang dihadapi dalam persoalan stunting. Ini yang harus menjadi fokus,” ujar Faisal.

Menurut informasi, Pemkab Kutim sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat Desa di 18 Kecamatan.  Tim itu nantinya bertugas mendampingi serta memberikan edukasi kepada  masyarakat berdasarkan data dari Kegiatan Pendataan Keluarga 2021 tentang proyeksi (lokus) masyarakat yang kemungkinan mengarah pada  stunting.

Terkait adanya data lokus stunting, Faisal membeberkan, saat ini DPPK Kutim sedang menunggu data yang diminta ke BKKBN terkait lokus stunting yang ada di Kutim.  Data tersebut  akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah strategis serta proses mengambil kebijakan yang dilakukan Pemkab untuk menekan penurunan angka stunting di Kutim.

“Mudahan dalam  waktu satu sampai dua hari ini DPPK sudah dapatkan  data itu. Kami harapkan datanya bisa disampaikan ke kamis (legislatif), untuk didiskusikan bersama guna mencari solusi terbaik dan mengatasi stunting di daerah ini secara komprehensif,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPK) Kutim, Indra Arie Iranday menjelaskan, data yang dirilis BKKBN terkait angka stunting Kutim yang tinggu, pihaknya  masih menunggu konfirmasi dari pusat. Terutama lokus stunting di mana saja penyebarannya, sehingga secepatnya bisa ditangani dengan baik. Pemkab sendiri sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat Desa di 18 Kecamatan.

“Kita sudah membentuk  176 tim pendamping keluarga, terdiri  dari Tenaga Kader KB , kader TP PKK dan Bidan. Mereka nanto bertugas mendampingi serta memberikan edukasi kepada  masyarakat berdasarkan data dari Kegiatan Pendataan Keluarga 2021 tentang proyeksi (lokus) masyarakat yang kemungkinan mengarah pada  stunting,” ujar Indra Arie.

Sedangkan untuk target penurunan angka stunting di Kutim, Indra sapaan akrab Indra Arie Iranday menjelaskan, berdasarkan data prevalensi stunting Kaltim 2022-2024  yang dirilis  BKKBN pusat tahun 2022 sebesar 22,34 persen, selanjutnya tahun 2023 sebesar 18,14 persen, sedangkan untuk tahun 2024 sebesar 14,14 persen.

“Rabu (13/7) besok tim TPPS dijadwalkan melakukan rapat bersama pak Wabup guna membahas masalah ini, “ ucap Indra.  (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.