ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

HAN, Kutim Komitmen Lindungi Anak-Anak

July 23, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SANGATTA– Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli, juga diperingati secara sederhana di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dimasa Pandemi COVID-19 sekarang ini, peringatan HAN digelar di ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim, Kamis (23/7/2020).

Peringatan HAN diruang audio visual dengan protokol kesehatan ini turut dihadiri, Asisten Pemkesra Suko Buono mewakili Plt Bupati Kutim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkan Kutim serta Instansi lainnya.

Asisten Pemkesra Suko Buono mengatakan, peringatan HAN sudah menjadi tradisi di Negara Indonesia. Untuk memberikan semangat kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Kali ini berbeda peringatannya, beda dari biasanya, tentunya karena Pandemi COVID-19. Biasanya peringatan HAN diperingati dengan berbagai kegiatan. Dengan kondisi Pandemi COVID-19 ini, peran Pemerintah dan semua lini, tentunya harus bersatu padu dalam memberikan penguatan pemutusan rantai COVID-19. Terutama pencegahan (penularan COVID-19) kepada anak kita,” ucap Suko.

Munurut Suko, perhatian penuh terhadap HAN harus dilakukan semua pihak. Anak adalah buah hati yang sangat berharga. Mereka perlu mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya. Mereka sebagai pengganti dalam estafet kepemimpinan, memiliki kecerdasan dan ahlak yang luar biasa, agar negara bisa maju.

“Saat kondisi seperti (Pandemi COVID-19) ini, anak-anak penuh dengan keterbatasan. Dalam proses belajar yang harus menggunakan IT (informasi teknologi). Seperti saat ini, anak-anak harus sekolah online (belajar daring). Sementara kebutuhan sehari-hari susah untuk dipenuhi pada masa Pandemi ini. Apalagi berbicara pemberian hak secara virtual kepada anak (belajar melalui daring), pada kenyataan programnya belum bisa maksimal,” tutur Suko.

Maka dari itu keterlibatan pemangku kebijakan bidang pendidikan dalam proses belajar cara baru ini sangat diharapkan. Mulai dari Kementerian Pendidikan sampai ditingkat daerah. Supaya di sekolah juga ada program-program yang memberikan proses kegiatan belajar.

“Peran orang tua juga sangat berarti buat proses pemunuhan hak anak. Contoh seorang ibu (muslim) harus memberikan contoh menghafal ayat-ayat Alquran kepada anak-anaknya. Dari DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) bisa memberikan imbau-imbauan. Bahkan rekomendasikan kepada Instansi dalam pemenuhan hak anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kutim dr Aisyah menjelaskan tujuan peringatan HAN tahun ini untuk menggugah semua stakeholder dalam meningkatkan pemenuhan hak terhadap anak-anak Indonesia. Hak anak antara lain, hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara wajar, serta hak untuk mendapatkan perlindungan.

Dalam kesempatan ini, dr Aisyah juga melaporkan tentang kasus kekerasan terhadap anak di Kutim. Dari akhir 2019 hingga 2020 cukup meningkat.

“Untuk itu, kita harapkan semua stakeholder yang ada ikut tergugah untuk meningkatkan perlindungan kepada anak-anak. Seperti tema HAN tahun ini ‘Anak-Anak Terlindungi dan Indonesia Maju’. Walaupun kondisi saat (pandemi) ini waktu anak-anak belajar berkurang, waktu bermainnya berkurang, kebutuhan lain berkurang, namun kita harapkan hak anak tetap terpenuhi,” ucapnya.

Lebih jauh Aisyah berharap, jalinan kerjasama semua stakeholder dalam mendukung tercapai KLA di Kutim terus ditingkatkan. Karena masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua. Agar anak-anak bisa tetap ceria, sehat dan maju. Peringatan HAN kali ini diakhiri penanda tanganan oleh semua pihak tentang komitmen bersama melindungi anak dan memberantas stunting di Kutim. (hms15/hms3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.