Jalur Bertahap Perkuat Akses Udara

July 24, 2026 by  
Filed under Berita

Share this news

Bandara Tanjung Bara di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA – Penguatan konektivitas udara menjadi bagian dari agenda pembangunan Kutai Timur (Kutim) sesuai dengan visi-misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi. Di balik kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat, pemerintah daerah memilih menempuh proses bertahap melalui kajian, pemenuhan regulasi, dan pengembangan infrastruktur sesuai ketentuan yang berlaku.

Di wilayah yang membentang luas seperti Kabupaten Kutim, jarak tidak hanya diukur dalam hitungan kilometer. Waktu tempuh, kemudahan akses, dan keterhubungan antarkawasan menjadi unsur penting yang ikut menentukan laju pelayanan publik, denyut investasi, hingga geliat perekonomian. Dari kebutuhan itulah Pemkab Kutim mulai menata penguatan konektivitas udara sebagai salah satu agenda pembangunan jangka panjang.

Namun, membangun akses penerbangan bukan pekerjaan yang dapat diwujudkan dalam waktu singkat. Di balik sebuah bandar udara terdapat tahapan yang panjang, mulai dari kajian teknis, penyusunan rencana, pemenuhan regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan pembiayaan. Seluruh proses tersebut menjadi prasyarat yang harus dilalui sebelum sebuah fasilitas penerbangan dapat berkembang sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memilih menempuh langkah secara bertahap. Salah satu yang tengah dikaji ialah potensi pengembangan Bandara Tanjung Bara, Kecamatan Sangatta Utara, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas udara di daerah. Seluruh proses masih berada pada tahap perencanaan dan pengkajian dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan, regulasi, serta kebutuhan infrastruktur pendukung.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah mengatakan, pengembangan fasilitas penerbangan memerlukan tahapan yang tidak sederhana. Menurutnya, berbagai persyaratan harus dipenuhi sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.

“Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian,” ujar Masrianto saat ditemui di Kantor Dishub Kutim, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa penguatan konektivitas udara bukan semata persoalan membangun fasilitas fisik. Di dalamnya terdapat rangkaian pekerjaan yang saling bertaut, mulai dari penyusunan studi kelayakan, pemenuhan ketentuan keselamatan penerbangan, kesiapan tata ruang, hingga penyediaan infrastruktur yang memenuhi standar operasional.

Menurut Masrianto, apabila pada masa mendatang terdapat pengembangan fasilitas menuju pelayanan yang lebih luas, aspek teknis menjadi perhatian utama. Infrastruktur yang dibangun harus memenuhi persyaratan tanpa mengganggu operasional yang telah berjalan.

“Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan,” jelasnya.

Pemkab Kutim juga memandang bahwa kebutuhan konektivitas udara semakin penting seiring berkembangnya aktivitas ekonomi daerah. Mobilitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, investasi, hingga sektor pariwisata memerlukan dukungan akses transportasi yang semakin efisien agar pergerakan orang maupun aktivitas ekonomi dapat berlangsung lebih efektif.

Sebagai bagian dari langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu. Skema tersebut, menurut Masrianto, bukan merupakan pembukaan layanan penerbangan komersial reguler, melainkan bagian dari upaya awal memperkuat konektivitas udara sembari proses kajian dan pengembangan terus berlangsung.

Pendekatan bertahap tersebut dipilih agar seluruh proses berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Selain mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pengembangan konektivitas udara juga harus memperhatikan aspek keselamatan penerbangan, efektivitas operasional, serta keberlanjutan pelayanan pada masa mendatang.

Bagi Kutim yang memiliki bentang wilayah luas dan terus bertumbuh sebagai kawasan investasi, keberadaan akses transportasi udara dipandang memiliki nilai strategis. Kemudahan mobilitas dapat memperpendek waktu perjalanan, memperlancar hubungan antardaerah. Serta mendukung aktivitas pemerintahan, dunia usaha, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, akses yang semakin baik juga diharapkan mampu membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya. Selain menopang aktivitas industri yang telah berkembang, konektivitas udara berpotensi memperkuat pengembangan pariwisata, perdagangan, serta berbagai layanan publik yang membutuhkan kecepatan dan kepastian waktu perjalanan.

Meski demikian, Pemkab Kutim menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh masih berada dalam koridor perencanaan dan kajian. Setiap tahapan akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesiapan teknis, serta hasil evaluasi yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan. Rian menegaskan, tujuan utama dari proses tersebut ialah menghadirkan akses transportasi udara yang semakin baik bagi masyarakat tanpa mengabaikan tahapan yang telah ditetapkan.

“Tujuannya tentu untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan investasi dan pariwisata di Kutai Timur. Namun, semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Bagi Kutim, penguatan konektivitas udara bukan hanya mengenai hadirnya sebuah fasilitas transportasi. Lebih jauh, langkah itu merupakan bagian dari ikhtiar menata masa depan daerah melalui aksesibilitas yang semakin baik, pelayanan publik yang lebih efisien. Serta terbukanya peluang pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Untuk Informasi lebih lanjut terkait perkembangan Bandara Tanjung Bara  dapat menghubungi Dinas Perhubungan atau melalui Contact Person / WA 08135675859, sehingga memperoleh informasi yang akurat dan terbaru. Di tengah proses yang masih berlangsung, pemerintah daerah memilih menempuh jalan yang bertahap, terukur, dan berlandaskan regulasi sebagai fondasi menuju konektivitas udara yang semakin kuat. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb