ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

JPU Kejari Batu Periksa Tahanan Hamil ke RSUD

July 28, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu melakukan pemeriksaan kehamilan terhadap tahanan wanita atas nama terdakwa Septia Lusia Pratiwi ke RSUD Syaiful Anwar Malang, Kamis ( 28/7/2022 ).

Pemeriksaan tahanan Ke RSUD Syaiful Anwar Malang tersebut diantar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, Hidayah dikawal  Lita Dwi Primastuti, Septian dan Rizal. Ketiganya adalah Pengawal Tahanan Seksi Pidana Umum Kejari Batu

Menurut Humas Kejari Batu Edy Sutomo SH menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan karena tahanan tersebut sedang hamil.

“Pemeriksaan Tahanan tersebut perlu dilakukan karena Tahanan sedang hamil dengan usia kehamilan 32 minggu dan terdakwa juga memiliki riwayat hipertensi sehingga dikhawatirkan mengalami Preklamsia “ ujar Edy Sutomo yang juga sebagai Kasi Intelgent Kejari Batu.

Dikatakan, Terdakwa Septia Lusia Pratiwi berasal dari Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu, merupakan Tahanan Kejaksaan Negeri Batu yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Malang.

Perempuan kelahiran tahun 1983 tersebut merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus awalnya Korbannya meminta bantuan kepada terdakwa dengan menjaminkan SHM untuk meminjam uang di koperasi. Namun ketika korban mau menebus SHM, Terdakwa tidak bisa mengembalikannya sehingga perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 atau 372 KUHP. (Buang Supeno)

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.