Nol Karhutla, Komitmen Bersama GAPKI dan Pemerintah

July 5, 2025 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BALIKPAPAN – Menghadapi musim kemarau 2025, Kalimantan Timur terus memperkuat kesiapan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional yang menekankan kolaborasi lintas sektor, di mana pemerintah menggandeng pelaku industri seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang terbukti adaptif dalam menerapkan langkah mitigasi dini.

“Organisasi GAPKI sebagai representasi, wadah komunikasi konsultasi dan fasilitasi perusahaan, yang bergerak pada bidang perkebunan kelapa sawit di Indonesia, memiliki peran strategis untuk mendukung tindakan nyata penanggulangan kebakaran yang terjadi pada lokasi kerja perusahaan dan lokasi yang berdekatan dengan perusahaan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat menghadiri kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla di Kalimantan Timur, Jumat (4/7/2025).

Menurut Hanif, melalui peran aktif dari seluruh anggota GAPKI di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dapat mendorong dan menjadi contoh seluruh pemrakarsa usaha perkebunan untuk berperan aktif dalam rangka pengendalian kebakaran lahan serta mendukung target pemerintah zero kejadian kebakaran lahan pada wilayah perkebunan kelapa sawit.

Dalam kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla, Hanif juga melakukan pertemuan daring dengan PT Sukses Tani Nusasubur, anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. (AAL) yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan mengenai sistem manajemen kebakaran (fire management system) yang diterapkan di PT STN, serta kesiapan tim, sarana prasarana, dan infrastruktur pendukung.

Selaras dengan hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa saat ini merupakan puncak musim kemarau. Oleh karenanya, diperlukan perhatian serius dari semua pihak, mengingat potensi kebakaran hutan dan lahan diperkirakan akan meningkat tajam pada periode ini. Ia juga menekankan bahwa Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai kawasan penanganan khusus karhutla oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada 2025.

“Oleh karena itu, kami menegaskan pencegahan lebih penting daripada pemadaman. Dalam hal ini Pemerintah, Perusahaan dan semua pemangku kepentingan harus bisa bersinergi,” ujar Rudy.

Ketua Bidang Sustainability GAPKI, Bambang Dwi Laksono, menyatakan komitmen dan kesiapan seluruh perusahaan anggota GAPKI dalam menghadapi musim kemarau 2025. Bambang menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan sawit di bawah naungan GAPKI telah menjalankan upaya mitigasi dan menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

 

“Ini adalah beberapa upaya GAPKI terkait dengan aktivitas pencegahan kebakaran. Membuat surat edaran, himbauan, melakukan sosialisasi, menyusun pedoman teknis bagi anggota, serta berkolaborasi dengan pemerintah dan anggota GAPKI untuk secara rutin mengikuti apel siaga,” kata Bambang.

Menurutnya, saat ini terdapat 79 perusahaan anggota GAPKI di Kalimantan Timur dengan total luasan 370.247 hektare, serta 16 anggota di Kalimantan Utara dengan luasan 47.306 hektare, yang dinilai masih tergolong minim. Oleh karena itu, ia memohon dukungan dari Bapak Menteri dan Bapak Gubernur agar para pelaku usaha di Kalimantan Timur yang belum tergabung dapat didorong untuk berpartisipasi dalam keanggotaan GAPKI.

Bambang juga menegaskan jika GAPKI selalu berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan kepada anggota-anggotanya terkait dengan permasalahan lingkungan. Salah satunya adalah terkait dengan kebakaran. “GAPKI secara terus merus dan konsisten terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya berkaitan lingkungan hidup, dalam hal ini terkait kebijakan penanganan kebakaran lahan perkebunan,” tegas Bambang. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.