ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

OPD yang Ada Temuan PBK Telah Dipanggil Pansus DPRD

July 13, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran 2022, akan segera menuntaskan pekerjaannya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dimintai keterangan semuanya.

“Hampir semuanya sudah dipanggil dan selesai. Namun jika nanti saat rapat internal ada yang janggal dan menjadi pertanyaan,   tidak menutup kemungkinan OPD tersebut akan kami panggil lagi,” ujar Ketua Pansus Sayid Anjas, Kamis (13/7/2023).

Sayid Anjas

Dikatakan, pihaknya akan terus ngebut untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran tahun 2022 tersebut. Setelah semua OPD yang memperoleh rekomendadi BPK dipanggil, tentunya tinggal pekerjaan internal Pansus saja.

Ada beberapa OPD yang telah dipanggil untuk membahas temuan-temuan LHP BPK RI tahun anggaran 2022. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Wilayah (Itwil), Bagian Hukum dan lainnya.

Berdasarkan rapat pansus dengan OPD terkait, tidak ada catatan BPK RI terkait LHP angaran 2022 yang sulit. Kebanyakan hanya terkiat administratif saja dan sebagian sudah diperbaiki.

Salah satunya di BPBD, ada temuan BPK terkait pemberian honor kepada tenaga kerja honorer di lapangan dibawah standar. Persoala itu telah diselesaikan dengan baik. Bahkan tidak sampai ada pengembalian dana, sehingga dinilai telah selesai.

Kemudian Disdikbud juga sudah klir. Di instansi itu ada beberapa pengembalian dana yang harus dilakukan. Namun OPD tersebut telah mengirim Surat Tanda Setoran (STS) pengembalian dana kepada Itwil.

“Pengembalian dana di Disdik, Dinas PUPR dan Perkim kurang lebih sama. Misalnya pengerjaan yang volumenya kurang,” imbuhnya.

“Secara keseluruhan belum ditotal berapa pengembaliannya. Sebab, masih ada yang belum setor STS ke Itwil. Sedangkan  Disdikbud sudah klir. Dinas PUPR yang masih belum. Ini nanti akan jadi SiLPA di 2023,” tuturnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.