Pemkab Diminta Lakukan Pendataan Objek dan Subjek Pajak di Kecamatan

July 3, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim, diminta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali sumber-sumber baru untuk pendapatan tersebut. Jika melihat potensi sumber daya alam (SDA) ada di Kutim, hal itu bisa dilaksanakan dengan baik.

“Kami meminta kepada Pemkab Kutim agar bisa melaksanakan pendataan objek dan subjek pajak di kecamatan. Khususnya di zona industri serta digitalisasi sistem retribusi daerah,” ujar anggota DPRD Kutim Yosep Udau, Senin (3/7/2023).

Yosef Udau

Disebutkan, penerimaan hasil pendapatan BUMD juga merupakan salah satu sumber pendapatan yang harus dimaksimalkan. Kemudian pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah optimal dalam merevitalisasi BUMD yang belum efisien secara menyeluruh.

“Pemkab Kutim harus lebih aktif dalam menggali sumber PAD tersebut, agar jumlah dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kutim. Sehingga suatu saat nanti Kutim tidak lagi bergantung kepada Dana Bagi Hasil dari SDA yang akan habis,” kata anggota DPRD Dapil III di Kutim tersebut.

Dikatakan, penghasilan pajak dan retribusi daerah jumlah masih sangat minim. Sehingga pemerintah daerah harus memikirkan langkah-langkah taktis dalam bingkai reguliasi yang sesuai.

Yosep memaparkan Pemkab Kutim  harus dapat memastikan keberlanjutan dan kebersinambungan pembangunan dalam konteks RPJMD. Merealisasikan visi misi serta janji kampanye dan merespon berbagai tantangan. Terutama di bidang kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi dan lain-lainnya.

Pihaknya menekankan agar perencana kegiatan disusun secara cermat dan terukur serta mengacu pada program-program prioritas.

Terkiat orientasi belanja untuk pemenuhan belanja masyarakat, harus menjadi prioritas dibandingkan dengan kebutuhan belanja birokrasi. Dia berharap kepada segenap OPD, untuk terus melakukan kinerja maksimal. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.   (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.