ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Persiapkan Verifikasi Pemilu 2024, DPW Partai Berkarya Kaltim Gelar Rapimwil II

July 4, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Sekjend Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang memukul Gong saat membuka secara resmi Rapimwil II DPW Partai Berkarya Kaltim.

SAMARINDA – DPW Partai Berkarya (Beringin Karya) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pimpinan Wilayah II (RAPIMWIL  II) pada tanggal 3 – 4 Juli 2021 di Hotel Midtown Samarinda. Mengangkat tema “Satukan Tekad Partai Berkarya Lolos Verifikasi Faktual Sukses Pemilu 2024”, DPW Partai Berkarya Kaltim menargetkan lolos verifikasi faktual dan bisa menempatkan kader terbaiknya duduk di tiap Kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.

Badaruddin Andai Picuanang

Rapimwil II yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend)  DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mewakili Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR yang berhalangan hadir, dan didampingi Bendahahara Umum La Ode Umar Bonte dan Ketua Mahkamah Partai Syamsul Zakaria.

Sekjend Partai Berkarya Badaruddin mengatakan Rapimwil II Kaltim ini digelar dalam rangka sosialisasi hasil Rapimnas pada tanggal 28 –30 Mei 2021 yang digelar di Jawa Barat , sekaligus sebagai ajang koordinasi dan konsolidasi parta dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan datang oleh semua DPW Partai Berkarya.

Lebih lanjut dikatakan, sejak Munaslub  pada 11 juli 2020 lalu,  maka Pemerintah melalui Kemenkumham telah meneribitkan SK No. 17 tertanggal 30 juli 2020  yang mengesahkan hasil Munaslub,  AD/ART dan Kepengurusan Partai Berkarya baik di tingkat di pusat  hingga daerah  di bawah kepemimpinan Muchdi PR.

“Dengan SK Nomor 17 tahun 2020 tersebut, maka bagi Anggota DPRD yang dihasilkan pada pemilu tahun 2019 harus tunduk dan patuh pada kepengurusan Bapak Muchdi PR dan diluar itu kepengurusan ilegal dan bisa ditundaklanjuti dengan pelaporan,”tegasnya, seraya mengatakan bagi anggota DPRD dari Partai Berkaya yang tidak taat dan patuh dan terlibat dualisme dalam partai agar dilakukan  Pergantian Antar Waktu (PAW).

Terkait persiapan menghadapi Pemilu 2024, Baharudian mengatakan saat ini Partai Berkarya sedang mempersiapkan tahapan Verifikasi yang akan dimulai pada tahun 2022, dimana salah satu syarat peserta pemilu  adalah verifikasi administrasi  dan verifikasi faktual.

Disaat bersamaan,  saat ini partai Berkarya bersama partai non parlemen akan menggugat keputusan Mahkamah Konstitusi dimana disebutkan bahawa peserta 2019 yang tidak lolos Parlementary Treshold (PT) 4% diwajibkan ikut verifikasi faktual.

“Menurut kami ini tidak adil, seharusnya peserta pemilu 2019  hanya mengikuti verifikasi administrasi saja,  sehingga partai baru yang belum pernah ikut pemilu saja yang melalui tahapan verifikasi admistrasi dan faktual,”ujar Badaruddin.

Selanjutnya dia mengatakan selain dalam rangka mempersiapkan verifikasi pemilu, Rapimwil Partai Berkarya ini juga akan mempersiapkan dan melengkapi struktur organisasi hingga ke tingkat Kecamatan, mempersiapkan dan melengkapi tim pemenangan hingga tingkat Desa/Kelurahan termasuk  pendataan saksi-saksi partai hinga di tingkat TPS.

Sementara itu Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim H. Karmin Laonggeng,  mengatakan setelah Rapimwil pada 3 -4 Juli 2021 ini, selanjutnya akan ada Rapimda untuk Kab/Kota,  yang melibatkan pimpinan Partai Berkarya  tingkat Kecamatan, Tingkat Desa/kelurahan, dengan tujuan agar Partai Berkarya lolos pada pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Rapimwil ini digelar untuk mempersiapkan kader terbaik, persiapan verifikasi admistrasi dan faktual agar Partai Berkarya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024 serta bisa mengikuti dengan lancar dan sukses pemilu 2024,”ungkapnya.

Pada Rapimwil II ini, selain menargetkan lolos verifikasd sebagai peserta pemilu 2024,  Sekjend Partai Berkarya Badaruddin dan Ketua DPW Partai  Berkarya Kaltim H. Karmin Laonggeng  menargetkan Partai  Berkarya meraih kursi legislatif di tiap kabupaten/kota sebanyak 2 kursi. Dimana saat ini Partai Berkarya Kaltim menempatkan 4 orang kadernya duduk di kursi legislatif yakni 2 orang di DPRD Kutai Timur, 1 orang di DPRD Kabupaten Paser dan  1 orang di DPRD Kota Bontang. (adv/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.