ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tujuh  Fraksi DPRD Kutim Tanggapi Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

July 21, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Tujuh fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di ruang sidang utama pada Rabu, (19/7/2022).

Rapat paripurna yang dihadiri 23 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni dan turut hadir Bupati Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Kabupaten Kutim.

Mengawali pemandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya lewat juru bicaranya Sobirin Bagus menyarankan bahwa Rancangan KUA-PPAS yang telah disusun harus fokus kepada memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian  mengurangi kesenjangan sosial, menjamin pemerataan pembangunan,  peningkatan SDM serta mengoptimalkan potensi daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan pelayanan dasar.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat melalui Hason Ali menyampaikan pandangannya antara lain menyoroti pembangunan infrastruktur yang harus merata di seluruh wilayah Kutim agar tidak terjadi disparitas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. ”

“Dalam pembangunan infrastruktur agar lebih cermat dalam memilih prioritas sehingga menciptakan daya dukung yang kuat sehingga tepat sasaran, ” ujarnya.

Fraksi PDI-Perjuangan melalui Siang Geah menyoroti masih tingginya tingkat kemiskinan di Kutim serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Dari data BPS Kutim diperoleh informasi bahwa tingkat kemiskinan di Kutim tahun 2021 lalu sebesar 9,81 persen setara dengan 37.780 jiwa. Ini harus menjadi prioritas dalam penyusunan rencana KUA-PPAS 2023. Jika tidak dicermati secara serius menjadi kontra produktif dengan besarnya APBD Kutim,” jelasnya.

Terkait LHP BPK RI, Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan agar Pemkab Kutim segera menindaklanjuti serta menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI.

Berikutnya dari Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Hasna menyatakan bahwa dalam penyusunan Rencana KUA-PPAS 2023 terdapat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30 miliar yang menunjukkan optimisme Pemkab Kutim dalam peningkatan PAD. Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari transfer daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 157 milliar dibanding tahun 2021 sebesar Rp 2,9 triliun. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.