Usulan RT Kelola Anggaran Dinilai Salahi Aturan

July 13, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Usulan Forum RT Desa Sangatta Utara meminta agar anggaran dana RT sebesar Rp 50 juta dikelola dan dipegang  perangkat RT, dinilai menyalahi ketentuan. Selama ini anggaran tersebut memang berada di desa.

“Mereka (forum RT) minta untuk mengelola sendiri, sementara dalam aturan dana itu menjadi tugas desa. RT hanya mengajukan programnya, barulah desa mencairkan uang tersebut,” kata anggota DPRD Kutim Ramadhani, Kamis (13/7/2023).

Ramadhani

Ramadani mengatakan permohonan pengambilan alih dana tersebut menyalahi aturan, juga berpeluang pada penyalahgunaan anggaran. Sementara penanggung jawab dari dana RT adalah kepala desa dan perangkatnya.

“Usulan ini tidak bisa dipenuhi, lantaran tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sementara di lain sisi, pengalihan anggaran dana RT diperuntukkan bagi peningkatan UMKM sebesar Rp 10 juta dan pembangunan Rp 40 juta, masih banyak yang belum bisa membuat laporan pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran itu.

“Nah, masih banyak juga yang belum paham laporan pertanggungjawaban. Bahkan ada yang meminta kepada anaknya yang mengerjakan laporannya,” jelas Ramadhani.

Guna meminimalisir hal tersebut, diharapkan dilaksanakan peningkatan kapasitas RT. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  (Pemkab Kutim) diharapkan bisa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaporan pertanggungjawaban, termasuk peningkatan kapasitas RT dalam pengelolaan keuangan.

Menurutnya laporan pertanggungjawaban merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Ini dana APBD, harus dipertanggungjawabkan. Jangan karena tidak membuat laporan dampaknya kemana-mana,” tandasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.