Wali Kota Buka Rapat Koordinasi  Penyelenggaraan Reformasi Agraria Kota Batu

July 1, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batu menyampaikan, tujuan reforma agraria adalah mengurangi ketimpangan dan penguasaan tanah, memperbaiki akses, menyelesaikan sengketa dan konflik lahan serta memastikan pelaksanaan sertifikasi redistribusi lahan bagi masyarakat serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

“Tugas GTRA adalah untuk melaksanakan penataan akses, melaksanakan penataan aset, dan bekerjasama dalam menyelesaikan konflik dan sengketa agraria,” kata Dewanti Rumpoko saat  membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reformasi Agraria Kota Batu 2022 di Golden Tulip Holland Resort Kota Batu, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan, rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk membahas tentang implementasi peran GTRA dan sinkronisasi program yang akan diusung oleh GTRA. Dalam acara ini ada paparan dari Barkah Yoelianto selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, yang menjelaskan tentang Penyelenggaraan Reforma Agraria di Jawa Timur.

Selanjutnya  materi mengenai Penyelesaian Permasalahan Penguasaan Tanah oleh Masyarakat dalam Kawasan Hutan di Kota Batu, disampaikan Suhendro A Basori, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta.

Suhendro A Basori menjelaskan,  dalam Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) bisa diajukan oleh perseorangan, instansi dan badan sosial/keagamaan.

“Di Kota Batu sendiri, lokasi indikatif PPTPKH yang diajukan ada di Desa Sumberbrantas, Desa Tulungrejo, Dusun Lemah Putih, Desa Sumbergondo, Desa Pesanggrahan, Desa Junrejo dan daerah yang tidak terdefinisi di peta Rupa Bumi Indonesia (RBI),” ujar Suhendro.

Materi terakhir disampaikan oleh Farida Nurhana, Kepala Bank UMKM Jawa Timur Kantor Cabang Batu, yang mengangkat tema Pemberian Akses Permodalan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batu. (buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.