ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

APBDP Kutim Tahun 2022, Naik Rp 1,870 Trilyun

August 5, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Kutim tahun 2022 ini diperkirakan mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu terlihat dari nota penjelasan Pemerintah terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2022 yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

KUPA dan PPAS tahun 2022 itu, disampaikan Bupati Ardiansyah dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Rabu (3/8/2022) malam. Sidang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua Arfan.

Menurut Ardiansyah yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dalam rancangan KUPA dan PPAS-P itu, secara keseluruhan belanja mengalami kenaikan cukup signifkan, yakni Rp 1,870 trilyun atau sekitar 63 persen. Semula asumsi sebesar Rp 2,954 triyun, naik menjadi Rp 4,824 trilyun.

“Perubahan itu disebabkan adanya dana transfer perimbangan yang masuk dari pemerintah pusat mengalami kenaikan Rp 1,287 trilyun. Selain itu, komponenen transfer pemerintah daerah juga mengalami kenaikan Rp 150 milyar. Ditambah lagi alokasi bantuan keuangan Provinsi Kaltim sebesar Rp 39 milyar,” kata Ardiansyah.

Kendati secara keseluruhan pendapatan pengalami peningkatan, namun utuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menurun dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika pada awalnya diproyeksikan sekitar Rp 217 milyar, namun dalam KUPA dan PASP ini justru turun menjadi Rp 216 milyar, atau turun sekitar Rp 633 juta.

Terkait adanya perubahan APBD tahun 2022 tersebut, Bupati meminta kepada jajaran legislatif, untuk segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu yang sangat singkat dalam pelaksanaan tahun anggaran 2022 ini.  (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.