ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Awang Yakinkan Supermall Buka Lapangan Pekerjaan

August 8, 2012 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Meski ditentang berbagai pihak, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyakinkan pembangunan supermall pada lahan eks Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib) dapat memberikan manfaat membuka lapangan pekerjaan baru lebih dari 7 ribu orang serta memberikan multiplier effect kepada masyarakat Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan Awang Faroek Ishak pada   Rapat Paripurna XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda Jawaban Pemprov Kaltim atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Laporan Pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur 2011 di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltim, Selasa (7/8).

Selain itu ujar Awang, pembangunan supermall Balikpapan mampu menarik investasi swasta lebih dari Rp1 triliun serta akan menjadi sumber pendapatan daerah dari pajak maupun retribusi bahkan menjadikan  daya tarik baru bagi kemajuan Balikpapan.

Sementara itu ditinjau dari aspek tata ruang telah sesuai dengan berbagai dokumen rencana tata ruang baik rencana tata ruang eilayah nasional, RTRW provinsi maupun RTRW Kota maka Balikpapan merupakan Pusat Kajian Nasional.

Hal ini searah  dengan RTRW Kota Balikpapan yang salah satu muatannya menyebutkan bahwa tanah Pemprov dapat diperuntukkan sebagai kawasan komersial. Berarti arahan pengembangan kawasan di wilayah perkoataan sebagai lokasi pengembangan kawasan komersial modern seperti mall atau ruko.

Sedangkan untuk mencegah dampak lingkungan seperti banjir yang mungkin akan timbul sebagai akibat dari pembangunannya, maka pembangunan akan mengadopsi konsep pusat perbelanjaan modern yang berwawasan lingkungan .

Disesuaikan dengan dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang pedoman teknis persyaratan gedung, yakni areal yang diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau minimal 30 persen  dari keseluruhan luas areal 4 Ha yang berfungsi sebagai wilayah serapan air.

Sedangkan untuk mengatasi kemacetan, maka pada tahun ini disusun Analisa Dampak Lalu Lintas akkibat pembangunan supermall dengan harapan dapat mengakomodasi padatnya arus lalulintas di sekitar kawasan pembangunan.

Selain itu, telah disusun Kajian Sosial Ekonomi Pembangunan Supermall yang dibuat Pusat Kajian Program Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (PPKD) oleh Fakultas Ekonomi  Universitas Mulawarman Samarinda.

“Serta penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup  (PPLH) Universitas Mulawarman,” jelas Awang Faroek.

Rapat Paripurna XXIV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dengan agenda Jawaban Pemprov Kaltim atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Laporan Pelaksanaan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur 2011 dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Mukmin Faisal didampingi Hadi Mulyadi dan Yahya Anja serta dihadiri 29 anggota DPRD.(vb/mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.