ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Faisal Minta CSR Perusahaan Sebagian Dialokasikan untuk Pendidikan

August 9, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Faisal Rachman

SANGATTA–  Anggota DPRD Kutim Faisal Rachman mendorong Pemerintah untuk meminta perusahaan yang beroperasi di daerah ini, agar mengalokasikan anggaran pendidikan melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Sehingga peningkatan sumber daya manusia semakin membaik di daerah ini kedepannya.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) Kutim tak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD untuk membiayai pendidikan di daerah ini. Walaupun alokasinya 20 persen dari APBD, namun belum semuanya bisa terakomodir,” kata Faisal, Selasa (9/8/2022).

Kemudian dia memberikan contoh Sekolah Tinggi Pertanian STIPER dan STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta), yang sepenuhnya mengandalkan dana APBD. Yang menjadi persoalan adalah, kedua lembaga tinggi itu tidak bisa setiap tahun memperoleh kucuran dana dari pemerintah.

“Sudah ada temuan dari BPK terkait hal ini. Sehingga diperlukan solusi yang terbaik, agar pendidikan di Kutim dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Faisal.

Jika ada kucuran dana dari CSR, setiap tahun pun tidak ada masalah. Karena bisa setiap tahun memperoleh dari CSR. Sedangkan untuk APBD tidak diperbolehkan.

Itulah yang harus dicarikan solusi, sehingga dunia pendidikan tidak terjadi persoalan. Melalui CSR, diharapkan bisa memberikan pencerahan dan jalan keluar.

Bukan itu saja. Lembaga pendidikan di Kutim ini cukup banyak dan tersebar di 18 kecamatan. Jika perusahaan yang ada bisa berkontribusi, Faisal yakin dan optimis kemajuan pendidikan akan semakin baik dan pesat.

Pihaknya ingin pendidikan di Kutim secara keseluruhan dapat berkembang dan meningkat. Sehingga alokasinya tidak hanya mengandalkan bantuan dari APBD semata. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.