Gerakan Radar Zakat Bazda Kukar

August 14, 2011 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

TENGGARONG- vivaborneo.com, Pencils Gerakan Radar Zakat Dan Peduli mustahiq ke III tahun 1432 Hijriah Kabupaten Kukar ,  Selasa(9/8) di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Dr H AR Hariyanto Bahroel juga ketua badan Bazda Prop Kaltim KH Hamri Has dan  KH Didin Hafidhuddin Ketua Umum BAZNAS.

Dalam kegiatan ini juga diberikan santunan dana zakat untuk para Mustahik, Pemberian modal usaha pasar Ramadan, penandatangan MOU kerjasama pengembangan penanganan pengumpulan zakat dilingkungan  Dinas PU, Dinas Peternakan Dan Dinas perkebunan, Penyerahan Nomor Pokok Wajib Zakat dan juga pembayaran zakat profesi  yang didahului oleh Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar  HAR Hariyanto Bahroel dan Asisten IV Bidang Humas dan Kesra H Bahrul.

Dalam sambutan Bupati Kukar yang di bacakan Oleh Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf mengatakan secara kodrati manusia diciptakan sebagai makhluk sosial. Artinya sebagai manusia tidak bisa terlepas dari hubungan antar sesama manusia. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai manusia walaupun diciptakan Allah sebagai makhluk-Nya yang paling sempurna, juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan keterbatasan. Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan itulah manusia berupaya untuk saling berinteraksi diantara sesamanya.

Zakat, Infaq dan Shadaqah bisa menjadi manifestasi atau perwujudan dari upaya mengimplementasikan rasa kepedulian terhadap sesama tadi.

“Namun harus kita akui, dalam praktek atau realitasnya tidaklah gampang menumbuhkembangkan sikap kepedulian terhadap sesama tadi” ujarnya.

Untuk itu Perlu upaya-upaya yang sistematis dan terorganisir untuk dapat memaksimalkannya, termasuk didalamnya mengorganisir masyarakat muslim dalam menunaikan kewajibannnya akan zakat, infaq dan shadaqah tersebut

Hal yang jauh lebih penting dan tidak boleh dilupakan adalah sejauh mana setiap masyarakat muslim yang karena keadaannya sudah wajib zakat, khususnya zakat profesi tahu dan mau menunaikan kewajibannya sekaligus meyakini bahwa Badan Amil Zakat merupakan tempat yang paling tepat untuk menunaikan zakat profesi itu secara baik dan benar. Kedua hal tersebut menurut mereka penting karena pada kenyataannnya masih banyak umat muslim yang sudah tergolong muzakki belum mengetahui kewajibannya untuk berzakat.

Kalaupun mereka mengetahui kewajiban berzakatnya mereka belum mengetahui bagaimana cara berzakat. Lebih lanjut, ada diantaranya yang sudah mengetahui kedua hal tersebut namun belum mengetahui dimana seyogyanya zakat itu dibayarkan atau disalurkan.
Ia berharap pencanangan Gerakan Sadar Zakat Profesi dan Peduli Mustahiq ini berlanjut pada gerakan yang nyata, dimana Badan Amil Zakat Daerah terus meningkatkan kinerjanya sehingga capaian target yang telah disusun dapat terwujud sesuai rencana.

Hal ini tentunya tidaklah gampang, karena dalam konteks ini menunaikan zakat seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban para muzakki terhadap mustahiq dalam tataran yang sederhana. Banyak orang mengetahui bahwa dirinya memiliki kewajiban dalam menunaikan zakat, namun hatinya tidak tergerak sedikitpun untuk menunaikannya.
Untuk itu sungguh sesuatu yang penting, terutama pengelola zakat bahwa yang perlu disentuh dari para muzakki tersebut adalah hatinya. Dengan kemampuan menggerakkan hatinya untuk dengan ridho dan ikhlas membayar atau menyalurkan zakatnya kepada Badan Amil Zakat Daerah, maka tentu pekerjaan selanjutnya menjadi jauh lebih ringan.

“Apa yang saya ungkapkan tadi tentu memerlukan kerja keras yang tidak mudah, maka dari itu diperlukan sinergi yang utuh diantara elemen-elemen terkait” tambahnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh Kepala SKPD beserta Pejabat Eselon III dan IV di masing-masing SKPD, para pimpinan perusahaan dan staf, para dokter, guru, konsultan  mari sama-sama berpartisipasi untuk menunaikan zakat profesi masing-masing dengan menyalurkan melalui Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Tentunya dengan segenap keridhoan dan keikhlasan hati. Mudah-mudahan dengan cara ini  mampu memaksimalkan potensi zakat yang dimiliki sehingga kemudian berdampak positif pada upaya pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mustahiq, yang pada akhirnya menjadi jalan bagi upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi visi Gerbang Raja.

Dalam kesempatan ini ia jugamenyambut baik penandatanganan kesepakatan antara Badan Amil Zakat Daerah Kutai Kartanegara dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan mengenai pengumpulan zakat profesi, yang bertujuan untuk mengumpulkan zakat dari para staf/karyawan pada masing-masing dinas/perusahaan. Dan hal yang tidak kalah pentingnya, kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, ia juga berpesan agar terus meningkatkan profesionalismenya dalam pengelolaan zakat di daerah kalimantan khususnya Kukar (vb/lina)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.