ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong Gelar Pajak Bertutur

August 18, 2022 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

LOA KULU -Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tenggarong bersama Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Loa Kulu  mengadakan Pajak Bertutur di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis, (18/8/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun dan serentak di seluruh Indonesia dengan berbagai tingkat pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Tahun ini, KPP Pratama Tenggarong memilih SMP Negeri 1 Loa Kulu sebagai tempat pelaksanaan Pajak Bertutur 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk membangun kesadaran pajak sedini mungkin.

Mengusung tema “Generasi Sadar Pajak, Muda Berkreasi Membangun Negeri”, kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari kelas VII, VIII dan IX SMP Negeri 1 Loa Kulu.

Kepala Sekolah SMPN 1 Loa Kulu Fadriansyah mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Pajak Bertutur ini dan berharap para siswa dapat menyimak dengan baik materi yang disajikan.

Fadriansyah berterimakasih kepada Direktorat Jenderal Pajak yang diwakili KPP Pratama Tenggarong yang telah memilih SMPN 1 Loa Kulu atas kegiatan Pajak Bertutur ini.

“Kami berharap melalui kegiatan ini murid-murid dapat mengetahui arti penting pajak bagi pembanguan nasional, khususnya pajak untuk membangun generasi muda penerus bangsa melalui pendidikan yang baik dan berkualitas,” ucap Fadriansyah.

Kepala KPP Pratama Tenggarong, Arief Hartono melalui Kepala Seksi Pelayanan, Achmad Suyanto, dalam sambutannya juga berterima kasih atas kesediaan pihak sekolah menjadi tempat pelaksanaan Pajak Bertutur.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata adanya sinergi kelembagaan yang baik dalam upaya mencerdaskan bangsa melalui edukasi pajak di  dunia pendidikan,”  kata Achmad.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Tenggarong, Arsyad Jaya menyampaikan dampak dari pajak yang tidak dibayarkan jika wajib pajak tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan maka akan berakibat pada keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

“Pajak sebagai penopang dari APBN itu sendiri sebesar 80%,” ucap Arsyad.

Kegiatan dilanjutkan dengan kuis singkat mengenai materi yang telah disampaikan.  Sebanyak delapan peserta dengan poin tertinggi mendapatkan hadiah dan menjadi tanda berakhirnya kegiatan ini. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.