ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perempuan Miliki Hak yang Sama Duduk di Legislatif

August 8, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Fitriyani

SANGATTA– Anggota DPRD Kutim Hj Fitriyani mengajak kaum perempuan di daerah ini, untuk tidak takut terjun di politik praktis. Sebab, sekarang kaum hawa juga memiliki hak yang sama untuk duduk di parlemen.

Kemudian Fitriyani menyebutkan UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 peren.

“Intinya perempuan itu tidak boleh takut berpolitik. Yang penting niat kita dulu,” ujarnya, Senin (8/8/2022).

Dia juga mengapresiasi dilaksnakannya sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan bidang politik, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kamis (4/8/2022) lalu di kantor Bupati, Sangatta. Dia sendiri juga menjadi salah satu nara sumber acara tersbut bersama sejumlah kaum perempuan yang terjun di dunia politik, seperti Asti Mazar serta Anggota DPD RI Dapil Kaltim Aji Mirni Mawarni.

Pada kesempatan itu, dia bercerita awal terjun ke dunai politik yang dimulai dari keaktifanya mengikuti berbagai kegiatan kepartaian yang menaunginya hingga saat ini yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Basic saya awalnya wirausaha. Karena sering ikut kegiatan partai jadi merasa terpanggil berbuat sesuatu untuk Kutim, khusunya memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,” terang Fitri, panggila akrabnya.

Selain itu, niat yang tulus untuk berbuat sesuatu bagi masyarakat juga menjadi salah satu alasan dirinya untuk terjun dan aktif di kancah perpolitikan. Harapannya bisa menjadi jembatan memperjuangkan  hak-hak masyarakat khususnya kaum perempuan yang ada di Kutim. Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

“Harapan saya kouta 30 persen keterlibatan perempuan di parlemen bisa terpenuhi, khususnya di DPRD Kutim,” ucap Fitriyani yang juga ketua Pansus Perda Perlindungan Perempuan ini.

Untuk itu dirinya mengajak semua perempuan yang ingin  berpartisipasi dan terlibat dalam upaya memperjuangkan hak-hak perempuan serta dapat meningkatkan keterwakilan perempuan dalam partisipasi politiknya. Peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.

“Saya melihat di Kutim banyak kaum perempuan yang memiliki potensi yang bisa mewujudkan cita-cita bersama memberikan akses perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Fitriyani.(adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.