ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Kubar Tangkap Pelaku  Asusila Anak

August 7, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR  – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus  terduga pelaku asusila terhadap empat orang anak perempuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai. Pelaku berinisal SS (43) diamankan di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Motifnya karena tersangka telah lama bercerai dengan istrinya, kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak-anak di bawah umur,” kata Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol I Gede Dharma Suyasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi serta para Kanit dan Kasubag Humas Polres Kubar Ipda Sukoco, Senin (7/8/2023).

Asriadi menjelaskan, pelaku melakukan tindakan asusila kepada   dengan meremas payudara dan kemaluan  korban.  Pelaku juga memberikan uang terhadap para korban.

“Awalnya kita mendapat laporan ada 8 orang yang menjadi korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah para saksi, hanya empat orang yang menjadi korban,” terang Asriadi.

Dikatakan Asriadi, menurut pengakuan tersangka, alat kejantanannya tidak bisa beroperasi dengan normal. Penyakit itu dia dapat setelah pulang menjadi TKI di Malaysia.  Tersangka di ceraikan oleh istrinya.

Akibat perbuatannya, tersangka  dikenakan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang pencabulan dan perlindungan anak, dengan ancaman pidana kurungan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, dengan denda Rp5 miliar. (*/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.