380 Petinggi dan BPK se – Kubar Ikuti Rakor

September 5, 2018 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Sebanyak 380 petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se – Kutai Barat (Kubar), di Balai Agung Auditorium Aji Tullur Jejangkat (ATJ), melakukan rapat koordinasi (Rakor) di komplek perkantoran, Selasa (4/9/2018).

Rakor tersebut sebagai upaya pemahaman yang baik sehingga para petinggi dan BPK wajib melakukan perluasan wacana dan peningkatan sumber daya manusia, serta pembangunan pada pemerintah kampung.

Bupati Kutai Barat FX saat membuka acara mengatakan akan turun langsung ke kampung- kampung, untuk melihat progres pekerjaan para petinggi yang menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD). Petinggi harus transparan menggunakan dana dan jangan sampai menyimpang dari Rencana Anggaran dan Belanja (RAB). “Para camat harus selalu memamtau ADD tiap kampung, jangan sampai para petinggi mengubah RAB tersebut,” kata Yapan..

Dikatakan Yapan, rakor ini sangat penting guna mendukung revitalisasi dan percepatan pembangunan, serta optimalisasi peran petinggi dan BPK dalam membangun. Petinggi dan BPK harus paham pengelolaan keuangan di tingkat kampung, penerapan BPJS dan peran lembaga perbankan dalam pengembangan badan usaha milik kampung, serta penyampaian program kerja DPMPK tahun 2019 dalam pengembangan dan pembinaan kampung.

Dengan diimplementasikan dalam dana desa yang juga diterima oleh pemerintah Kabupaten Kubar, terhitung mulai tahun 2015 lalu, keberhasilan daya serap dan realisasi secara fisik dan keuangan yang melebihi 85 persen setiap tahunnya juga menjadi prestasi dan refleksi positif dari pemerintah pusat bagi pemerintahan desa di Kubar ini.

Yapan berharap, rakor ini dapat menjadi awal yang baik untuk memulai pembangunan pada tingkat kampung dan tingkat selanjutnya dengan tetap mengedepankan koordinasi serta sinergitas yang baik.

“Bersama kita mewujudkan Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata FX Yapan. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.