ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Cegah Stunting, MUI dan FKUB Kaltim Gelar Talkshow

September 24, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Kaltim bekerjasama dengan Perempuan Lintas Agama (PERLITA)  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim menggelar acara talkshow “Mencegah Stunting Menuju Generasi Kuat dan Cerdas” yang berlangsung di ruang serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Sabtu (24/9/2022).

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis, yang ditandai dengan tubuh pendek. Umumnya penderita rentan terhadap penyakit, kecerdasan di bawah normal, serta produktivitas rendah. Menurut standar WHO suatu wilayah dianggap kronis jika prevelansinya diatas 20 persen.

Talkshow mencegah stunting menghadirkan empat orang narasumber yakni Dr. Dr. Nataniel Tandirogang, M.Si – Dosen Universitas Mulawarman, Hj. Noryani Sorayalita, SE, MMT – Kepala Dinas KPPPA Kaltim, Dr. Hj. Siti Shogirah, M.Ag – KPRK MUI Kaltim dan Dr. Sonja Verra T Lumowa, M.Kes – Perlita FKUB Kaltim.

dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M. Kes, MARS – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim

Talkshow dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M. Kes, MARS mewakili Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. Dalam sambutannya Gubernur Kaltim menyambut baik digelarnya kegiatan talkshow cegah stunting garapan MUI dan FKUB Kaltim.

Ia pun berharap talkshow ini dapat dijadikan sebagai momentum bagi kita semua untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kaltim yang sehat, kuat dan sejahtera. Serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur khususnya Pelaksanaan Program Bangga Kencana di Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut dijelaskan Angka Stunting di Kaltim sudah berkurang hingga 6 persen. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kaltim berada di bawah rata-rata Nasional.

“Angka prevalensi Stunting pada tahun 2021 lalu berdasarkan data SSGI telah mencapai 22,8%, lebih rendah dari nasional 24,4%,” ujarnya.

Pemprov Kaltim telah menargetkan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim agar mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83% pada tahun 2024 nanti.

“Ini tentu menjadi perhatian serius dan diperlukan kerja keras secara bersama-sama untuk mencapai target tersebut,”harapnya.

Sebelumnya Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan talkshow ini, tidak lupa ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov Kaltim, pihak sponsor dan narasumber atas dukungannya sehingga acara terlaksana dengan lancar.

Foto dari kiri ke kanan : Prof. Dr. Drh. Hj. Gina Saptiani, M.Si, KH. Muhammad Rasyid dan Dr. Hj. Aminah Djafar Sabran, M.Pd

Lebih lanjut disampaikan, talkshow ini dihadiri  lebih dari 200 orang, melebihi target sebanyak 150 orang peserta, yang berasal dari perguruan tinggi, sekolah, majelis taklim, organisasi perempuan, ormas keagamaan, pondok pesantren, dan PAUD/TK di Kaltim.

Menurutnya tema yang diangkat yakni mencegah stunting menjadi tema yang selalu hangat didiskusikan, dan menjadi hal yang serius untuk dituntaskan, “bahkan menjadi salah satu bahan debat calon presiden RI pada tahun 2019,” ujarnya.

Ketua MUI Kaltim ini menjelaskan, Ilmu Syariah dalam Islam ada dalam 5 kelompok, salah satunya adalah memelihara generasi penerus selanjutnya, termasuk pernikahan. Perkawinan berpengaruh pada generasi selanjutnya. Dalam Al Quran Surah Annisa ayat 9 mengingatkan agar keturunannya jangan sampai lemah. Yang berpengaruh pada masa depan generasi penerus.termasuk praktek pernikahan dini.

“Kultur Kawin usia dini, bisa berdampak pada pelemahan generasi penerus,” kata Rasyid.

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Prof. Dr. Drh. Hj. Gina Saptiani, M.Si, yang menuturkan latar belakang digelarnya talkshow “Cegah Stunting Menuju Generasi Kuat dan Cerdas”. Selama ini kami menggelar secara umum tidak hanya stunting, tapi edukasi bagi ibu, anak dan perempuan pada umumnya.

“Alhamdulillah, kami hari ini menggelar kegiatan yang lebih spesifik terkait tema stunting dengan narasumber yang ahli dibidangnya, mereka akan menyuguhkan informasi aktual terkait pencegahan stunting,” kata Gina.

Sementara itu, Dr. Hj. Aminah Djafar Sabran, M.Pd Ketua Perempuan Lintas Agama (PERLITA)  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras dan tentunya dengan dana yang terbatas mengingat belum turunnya anggaran dari pemerintah.

“Walaupun anggaran dari pemerintah belum turun beberapa kegiatan telah dilaksanakan, termasuk kegiatan hari ini talkshow mencegah stunting hari ini,” kata Aminah.

Ia pun mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan sponsor yang telah sukarela mengihlaskan dana membantu demi terlaksananya kegiatan ini.

Saat talkshow,  pemateri pertama, Dr. Dr. Nataniel Tandirogang, M.Si – Dosen Universitas Mulawarman menjelaskan pengaruh stunting pada pertumbuhan dan kecerdasan otak anak.

Pemateri kedua, Hj. Noryani Sorayalita, SE, MMT – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan materi hubungan pernikahan dini dan dampaknya pada kasus stunting.

Pemateri ketiga,  Dr. Hj. Siti Shogirah, M.Ag  dari Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Kaltim menyampaikan kajian dari perspektif Islam, berikut dalil-dalil dalam Quran dan Hadist yang mencerahkan terkait stunting.

Terakhir pemateri keempat, menampilkan Dr. Sonja Verra T Lumowa, M.Kes dari  Perempuan Lintas Agama (PERLITA)  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim, yang juga seorang peneliti/dosen dari Universitas Mulawarman yang menyampaikan hasil penelitian terkait sumberdaya lokal Kaltim yang sangat banyak murah, bergizi dan bisa menjadi solusi penyelesaian masalah stunting.(hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.