ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DKP3A Kaltim Inisiasi Pembentukan Tim Penyusunan GDPK Provinsi Kaltim

September 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Karena itu diperlukan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan.

GDPK merupakan  arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Terbukanya Jendela Peluang 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahtraan Rakyat, Andi Muhammad Ishak, pada Rapat Pembentukan Tim Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, berlangsung di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan, membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM unggul pada tahun 2045. Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah.

Andi Ishak juga menyatakan menyambut baik pembentukan tim tersebut sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 Pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.

“Harapannya agar Anggota Tim bekerja semaksimal mungkin agar kualitas proses penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar dan Seluruh pihak yang nantinya bekerjasama dalam penyusunan diucapkan terima kasih,” imbuh Andi Ishak.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan dalam Rencana Strategis (Renstra) DKP3A Kaltim tahun 2019-2023, secara garis besar Pembangunan Kependudukan meliputi lima aspek penting.

Pertama, kuantitas penduduk, antara lain jumlah, struktur dan komposisi penduduk, laju pertumbuhan penduduk, serta pesebaran penduduk.

Kedua, kualitas penduduk yang berkaitan dengan status kesehatan dan angka kematian, tingkat pendidikan, angka kemiskinan dan angka pernikahan dini.

Ketiga, mobilitas penduduk seperti tingkat migrasi yang mempengaruhi persebaran penduduk antar wilayah.

Keempat, data dan informasi penduduk dan kelima penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan Keluarga Berencana (KB).

“Sedangkan, strategi pelaksanaan GDPK melalui  lima pilar terdiri dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan pengembangan data base kependudukan,” ujar Soraya.

Secara Nasional, lanjut Soraya, penyusunan GDPK Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi sudah melaporkan penyusunannya, kecuali Kaltara dan Papua Barat.

“Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar,” terang Soraya.

Soraya berharap kegiatan yang diikuti oleh 20 OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim ini, memdorong upaya percepatan penyusunan dan tersusunnya GDPK 5 Pilar Provinsi Kaltim tahun 2020-2035. Hadir menjadi narasumber Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim M Edi Muin. (*/dkp3akaltim/dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.