ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Batu Kembalikan Barang Bukti Melalui Program Arjuna

September 28, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU– Kejari Batu melalui  Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu Fahmi Abdullah Arif mengembalikan barang bukti melalui program Arjuna (antar sampai tujuan tanpa biaya).

Humas Kejari Batu Edy Sutomo menjelaskan barang bukti yang diserahkan berupa 1 Flashdisk warna putih kuning merk Kingstone dan 1 Lembar surat keterangan pengurusan kehilangan kendaraan bermotor dari PT. Federal International Finance (FIF) cabang Batu.

“Barang bukti tersebut diserahkan  Petugas Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu di rumah korban pencurian An. Siswati yang beralamatkan di Jalan Kenanga Dusun Krajan RT 02 RW 06 Desa Oro-oro Ombo Kec. Batu Kota Batu,” ungkap Edy Sutomo, Rabu ( 28/9/2022).

Disebutkan,  kegiatan ini merupakan program unggulan dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Batu.

“Program ini dibuat untuk memberikan pelayanan pengembalian barang bukti secara gratis dan langsung diantar ke rumah pemilik barang bukti sehingga memudahkan masyarakat dalam mengambil barang bukti karena tidak repot untuk datang ke kantor untuk mengambil, masyarakat cukup menunggu di rumah dan barang bukti langsung diantar ke rumah pemilik barang bukti ” Papar Edy yang juga kasi intelgen Kejari Batu. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.