ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penyidik Kejari Batu Periksa Tujuh Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan BPHTB dan PBB

September 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Humas Kejari Batu Edy Sutomo

BATU –  Penyidik Kejari Batu memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020, Selasa (20/9/ 2022)

Humas Kejari Batu Edy Sutomo ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tujuh saksi tersebut. Disebutkan ketujuh saksi tersebut berasal dari pihak swasta yang merupakan wajib pajak dan mereka telah menggunakan jasa dari tersangka J selaku perantara. Ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam rangka untuk mendalami sepak terjang dari tersangka J

“ Pemeriksaan ketujuh saksi oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Batu berlangsung selama  kurang lebih 6 Jam mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB,“ tegas Edy Sutomo yang juga sebagai Kasi Inteljen Kejari Batu.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi lain, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.