ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Provinsi Kaltim Terima Penghargaan dari Menteri Perdagangan RI

September 1, 2022 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

Share this news

Gubernur Kaltim Isran Noor menerima penghargaan Perlindungan Konsumen dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Prestasi Kaltim ini juga bersama lima provinsi lainnya di Indoensia.(Foto: HumasKemendag)

Vivaborneo.com, Samarinda — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menganugerahkan penghargaan perlindungan konsumen kepada enam provinsi di Indonesia. Apresiasi ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mendukung upaya perlindungan konsumen di wilayahnya masing-masing. Penganugerahan berlangsung pada Rabu (31/8) yang dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Turut hadir pada acara ini Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Keduanya memperoleh penghargaan dari Kementerian Perdagangan. Gubernur Kaltim Isran Noor menerima penghargaan Perlindungan Konsumen dan Wali Kota Samarinda, andi Harun menerima Penghargaan Pasar Rakyat SNI.

Pada acara ini Mendag Zulkifli Hasan didampingi Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Direktur Jenderal perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, serta Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola,  Frida Adiati.

“Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Gubernur Kaltim, Isran Noor

Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan kepada Kepala Daerah yang meliputi enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yakni Provinsi Kalimantan Timur,  Jawa Barat,  Nusa Tenggara Barat, Bali,  Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat.

Sedangkan terdapat enam Pasar Rakyat yang memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yaitu Pasar Merdeka di Kota Samarinda, Kota Padang, Kota Semarang, Kota Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang. Selain itu juga diberika penghargaan kepada  17 Daerah Tertib Ukur, serta empat daerah yang mewakili 337 Pasar Tertib Ukur.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, konsumen merupakan ujung tombak dalam peningkatan perekonomian nasional maupun lokal.

“Untuk itu, masyarakat konsumen perlu terus diperhatikan, ditumbuhkembangkan, dan dilindungi agar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,  Veri Anggrijono menambahkan, Indeks Keberdayaan Konsumen tahun 2021 berada pada Level Mampu (Indeks 50,39).

“Artinya, para konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri, namun belum sepenuhnya menegakkan hak-haknya sebagai konsumen. Diharapkan ke depannya, indeks ini akan terus meningkat menjadi level Kritis dan pada akhirnya menjadi Berdaya,” harap Veri. (vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.