ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Lantik 13 Pimpinan Tinggi Pratama

October 14, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Sempat dinanti beberapa waktu, akhirnya Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman melantik belasan pejabat pimpinan tinggi pratama dari hasil seleksi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional ini dilaksanakan di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (14/10/2021).

Sebanyak 13 jabatan dari 14 “kursi” kosong eselon dua kini terisi. Pejabat yang dilantik yaitu, Yuriansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Sudirman Latief sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Basuni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Darsafani sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif, Tejo Yowono sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Muhammad Hamdan menjadi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutim.

Berikutnya, Ery Mulyadi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik, Teddy Febrian sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Misliansyah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Kemudian Syahfur sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dyah Ratnamingrum sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ahmad Lip Makrut sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Muhammad Muhir sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Sementara untuk jabatan Kadisdukcapil belum dilakukan karena mesti menunggu persetujuan dari Kemendagri.

Pelantikan yang diabadikan oleh sejumlah media ini juga disaksikan, Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, perwakilan Forkopimda serta undangan lainnya. Tentunya dengan undangan terbatas sesuai standar protokol kesehatan COVID-19.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan memang ada dua Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang tak dipilih langsung oleh Bupati. Yakni Kadisdukcapil dan Kepala Inspektorat Daerah. Untuk Kepala Inspektorat Daerah, mekanismenya selesai seleksi Pemkab harus mengirim daftar nama ke Gubernur. Kemudian Gubernur melakukan revisi. Prosesnya tidak terlalu ketat dan selesai.

“Tapi yang paling ketat adalah (penentuan) Kepala Disdukcapil. Karena harus mengirimkan (daftar nama) ke Kemendagri dan mesti menyampaikan makalah,” bebernya.

Setelah keluar rekomendasi dari pusat, barulah ditetapkan oleh Bupatu. Jabatan pimpinan di dua OPD ini memang spesial, karena beban kerja yang berat. Bahkan seperti Disdukcapil, sistem koordinasinya tak hanya ke daerah tapi juga langsung ke Pemerintah Pusat.

“Jadi jabatan itu amanah, tetap jujur taati peraturan perundang-undangan. bekerja dengan baik sesuai dengan RPJMD serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” pesan Ardiansyah. (*/hm)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.