ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dewanti Rumpoko Resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga 

October 18, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Walikota Batu Dewanti Rumpoko meresmikan pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga yang  di kompleks Perkantoran Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin ( 17/10/2022).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian bunga dan diiringi guyuran hujan usai pelaksanaan Upacara memperingati HUT Provinsi Jawa Timur Ke 77 dan Kota Batu Ke 21.

Walikota Batu meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa Stand termasuk stand Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Batu.

Dalam kunjungan ke Stand Kejaksaan Negeri Batu, Walikota Batu  Dewanti Rumpoko, didampingi oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, berserta para Kepala OPD Kota Batu.

Walikota Batu meminta penjelasan kepada para petugas terkait pelayanan apa saja yang bisa didapatkan di stand Kejaksaan Negeri Batu.

Devi Prahabestari, SH Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan TUN Kejari Batu menjelaskan  di Stand Kejaksaan Negeri Batu, Masyarakat Kota Batu dapat berkonsultasi Hukum secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Pelayanan setiap hari kerja kecuali hari selasa, seluruh pengambilan tilang dipusatkan di stand Kejaksaan Negeri Batu serta  Pengaduan Masyarakat, demikian pula pengambilan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap juga dapat diproses dan diambil melalui stand Kejaksaan Negeri Batu yang berada di Mall Pelayanan Publik Among Warga,” ungkap Devi.

Tujuan utama Kejaksaan Negeri Batu membuka Stand di dalam Mall Pelayanan Publik Among Warga agar masyarakat Kota Batu lebih mudah dan efisien dalam mendapatkan Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Batu serta sebagai wujud nyata bahwa Kejaksaan Negeri Batu akan terus berusaha untuk memberikan Pelayanan Prima dalam melayani Masyarakat Kota Batu.(bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.