ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Mobil Bupati Perdana Lakukan Uji Emisi dan Refrigent

October 2, 2013 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

Tenggarong – vivaborneo.com, Secara umum kendaraan bermotor mengunakan bahan bakar bensin dan solar yang banyak mnghasilkan emisi gas karbon dan partikulat, serta alat pendingin (refrigerant) dalam mobil yang berpotensi menurunkan kualitas udara yang kita hirup. Badan lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan uji emisi dan refrigent di halaman parkir Kantor Bupati Kukar.  Hadir pada acara ini Bupati Kukar Rita Widyasari, Wakil Bupati H M Ghufron Yusuf dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kab. Kukar serta SKPD terkait pada Selasa (1/10).

Kepala BLHD Kukar Ahmad Taufik Hidayat mengatakan  tujuan dari kegiatan ini sebagai evaluasi tingkat pencemaran udara di kota Tenggarong dan untuk mengetahui penyebaran bahan perusak ozon melalui kendaraan yang diuji. harapan untuk kedepannya hasil uji emisi dan refrigrent tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan berbagai kebijakan dan peraturan termasuk pengendalian pencemaran udara akibat bahan bakar yang tidak ramah lingkungan.

Ditambahkannya lagi kegiatan Uji emisi dan Refrigerant kendaraan bermotor ini BLHD kukar bekerjasama dengan Pertamina E&P Sanga-sanga dan pusat Pengelola Lingkungan Hidup Ekoregion Kalimantan.

Sementara itu bupati Kutai Kartanegara menyambut baik kegiatan ini. Meskipun tingkat pencemaran udara di kota Teenggarong diyakini belum melampaui nilai ambanng batas (NAB) dibanding yang terjadi di kota besar lainya, namun uji emisi dan refrigrent ini perlu dilakukan mengingat perlunya mengevaluasi  dan memantau sejauh mana tingkat polusi udara saat ini, sebagai dasar untuk segera dilakukan penanggulangan lebih lanjut.

Ia berharap agar uji emisi ini dilakuakan secara rutin sehingga warga tenggarong dapat menikmati udara yangbersih dan sehat sekaligus untuk mencapai salah satu tujuan utama pemerintah Kabupaten Kukar yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sesuai dengan visi dan misi Gerbag Raja, jelasnya.

Sebagai pembuka kegiatan uji emisi dan refrigrent mobil dinas Bupati Kukardengan nomor polisi KT 1 CW yang hasilnya sangat ramah lingkungan. Uji emisi dan refrigrant kendaraan ini diperuntukan kendaraan Roda Empat yang bebahan bakar bensin dan solar, untuk kendaraan yang berbahan bakar bensin tahun pembuatan 2007 ambang batas emisi kandungan CO2 maksimal 4,5%, sedangkan untuk kendaraan yang berbahan bakar solar ambang batas emisi kandungan CO2 maksimal 1,5%. Kegiatan Uji emisi ini berlangsung selama sehari di halaman Kantor Bupati Kukar di buka untuk umum dan  tanpa dipungut biaya. (vb/robby)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.