DKP3A Kaltim Gelar Rakor Dukcapil

November 20, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rakorda Evaluasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2024 serta Harmonisasi Program dan Kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (19/11/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melalui Staf Ahli Gubernur Bidang III Arief Murdiyatno mengatakan, persiapan menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 maka perlu penuntasan target perekaman wajib KTP-el sampai dengan 27 November 2024 melalui jemput bola dan kerja sama dengan berbagai stakeholder.

“Semoga pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 di Kaltim berjalan dengan aman, lancar jujur dan adil dan partisipasi pemilih yang menyalurkan suaranya di TPS meningkat,” ujar Arief.

Arief menambahkan, progres target kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota se Kaltim berdasarkan laporan PDAK per 12 November 2024 memiliki target Perekaman KTP-el sebesar 99,40 persen.

Jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar 2.878.769 jiwa yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.868.568 jiwa atau mencapai 99,65 persen yang telah melebihi target nasional. Sedangkan target cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 60 persen. Jumlah anak 0 – 16 tahun sebanyak 1.197.605 jiwa yang telah memiliki KIA sebanyak 912.264 jiwa atau mencapai  76,17 persen dan sudah melebihi target nasional.

Sementara target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 99 persen. Jumlah anak 0 – 17 tahun sebanyak 1.250.088 jiwa, yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.234.871 jiwa atau mencapai 99 persen dan sudah pula mencapai target nasional.

Selanjutnya seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah menerapkan Buku Pokok Pemakaman dan hampir semua Kabupaten/Kota telah mencapai target.

“Sedangkan untuk implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan Target 30 persen Wajib KTP dari Ditjen Dukcapil. Untuk Kaltim jumlah perekaman KTP sebesar  2.868.568 jiwa, yang telah melakukan aktivasi IKD sebanyak 165.439 jiwa atau mencapai 5,77 persen,” imbuh Arief.

Atas kinerja yang telah dilakukan jajaran Dukcapil se kaltim ini, Kaltim mendapatkan anugerah Dukcapil Award untuk Perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital Tertinggi Se Indonesia kategori Jumlah Penduduk Sedang yang diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri pada Pembukaan Rakornas II Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal tanggal 4 November 2024.

“Saya berharap Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di daerah semakin ditingkatkan dan keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan serta praktek pungli dan percaloan di daerah dapat dihilangkan melalui optimalisasi pelayanan online dan pelayanan sampai ke Desa/Kelurahan,” tutup Arief.

Kegiatan ini diikuti Dinas Dukcapil se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kasubdit Wilayah III Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Adjrun Rahmad dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermades Dukcapil) Jawa Tengah Nur Kholis.(adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.